6 Petugas Dipanggil Polda Riau Terkait Tewasnya Haji Permata

Jumat, 22 Januari 2021 – 15:50 WIB
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan di Kota Pekanbaru. ANTARA/FB Anggoro

jpnn.com, PEKANBARU - Pihak Polda Riau memanggil enam orang petugas Bea dan Cukai (BC) Tembilahan untuk diperiksa terkait tewasnya Haji Jumhan alias Haji Permata dalam sebuah operasi penindakan di perairan Indragiri Hilir (Inhil) Riau pada 15 Januari 2021 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebutkan keenam petugas BC tersebut tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dalam kasus penyelidikan kematian pengusaha asal Batam itu.

BACA JUGA: Haji Permata Tewas dengan Lima Luka Tembak, Polda Riau Bergerak

"Enam orang petugas Bea Cukai itu yang ikut dalam operasi penangkapan beberapa waktu lalu itu. Menurut keterangan mereka sedang berada di Jakarta. Nanti akan kami panggil lagi," kata Teddy di Pekanbaru, Jumat (22/1).

Keenam petugas BC tersebut dipanggil pada Kamis (21/1) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan tewasnya Haji Permata dalam operasi penangkapan penyelundup rokok ilegal di perairan Kabupaten Inhil.

BACA JUGA: 9.560 NIP PPPK Sudah Diterbitkan BKN, Silakan Dicek

Menurut Kombes Teddy, Haji Pertama merupakan salah satu dari empat orang yang tewas dalam operasi BC tersebut.

Dijelaskan Teddy, dari pihak BC yang memenuhi panggilan adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan Ari Wibawa Yusuf, dan Kasi Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Gunar Wiratno.

BACA JUGA: Kombes Jansen Sebut Ada yang Dicurigai Terkait Kematian Dwi Farica Lestari

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Kanwil BC Riau Satrianto mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan penyelidikan internal terhadap kasus tersebut.

"Ada enam petugas yang sedang diperiksa di pusat. Diperiksa secara internal. Namanya pemeriksaan kepatuhan," ungkap Satrianto.

Dia menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan bantuan hukum untuk para petugas yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Riau.

"Ada bantuan hukum yang diberikan dalam pemeriksaan ini. Kalau saya sendiri mendampingi, yang dari Kantor Tembilahan dan Balai Karimun," katanya.

Dalam keterangan resmi Bea dan Cukai pada tanggal 16 Januari lalu, dijelaskan bahwa Haji Permata tewas ketika satuan petugas patroli laut BC wilayah khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tembilahan, Provinsi Riau, melakukan pengejaran terhadap empat kapal cepat (high speed craft/HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama, yang diduga penyelundup rokok ilegal di perairan Sungai Buluh, Riau.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan kapal tanpa awak berisi rokok ilegal lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar.

Seorang pelaku terduga penyelundup, Haji Permata, tewas tertembak oleh petugas BC dalam operasi penindakan tersebut.

Tewasnya Haji Permata ini karena adanya perlawanan terhadap petugas saat kelompok pelaku penyelundup akan diamankan.

Namun, pihak keluarga Haji Permata merasa ada kejanggalan dalam kasus tersebut dan melaporkan petugas BC ke polisi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler