6 Poin Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, yang Terakhir sampai Diulang 2 Kali

Selasa, 28 September 2021 – 09:02 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9), terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Haris Azhar dan Fatia Mauliiyanti. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9), sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Luhut mempersoalkan pernyataan keduanya pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditampilkan di akun channel youtube Haris Azhar.

BACA JUGA: Diperiksa 1 Jam, Luhut Binsar Tegas Menolak Opsi yang Disodorkan Penyidik

Dalam diskusi di program tersebut Haris Azhar, Fatia, dan aktifis Walhi Papua Owi membahas tentang temuan penelitian nomor organisasi maupun lembaga, terkait perusahaan-perusahaan yang bakal bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Berikut poin-poin penting pernyataan Luhut Binsar usai menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam.

BACA JUGA: Pak Luhut Binsar Punya Kabar Gembira, Semoga Jadi Pertanda Baik

1. Dua kali somasi

Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9) setelah sebelumnya melayangkan somasi dua kali.

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Tuding TNI Disusupi PKI, Letjen Dudung Beri Jawaban Menohok

Namun keduanya hingga kini tak kunjung menyampaikan permintaan maaf hingga akhirnya perkara tersebut dibawa ke ranah hukum.

"Saya kan sudah minta untuk mereka minta maaf, dua kali somasi tidak dipenuhi, kan saya sudah lakukan semua prosedur hukum sudah saya ikuti, saya juga diperiksa di Polda Metro Jaya saya ikuti, tidak ada yang tidak saya ikuti," ujar Luhut.

2. Luhut Binsar menantang Haris Azhar membuka data

Luhut Binsar Pandjaitan menantang Haris Azhar untuk membuka data seputar bisnis tambang emas di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

"Silakan saja, buka saja di media sekarang, dari sekarang juga bisa buka di media kok," kata Luhut.

Pria kelahiran 28 September 1947 itu meyakini data tersebut tidak akan membuktikan apa pun karena dirinya memang tidak mempunyai bisnis tambang di Papua.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," tegas Luhut.

3. Luhut Binsar mengaku hartanya bisa dilihat di LHKPN

Luhut mempersilakan pihak yang menudingnya terlibat bisnis tambang di Papua untuk membuka laporan harta kekayaannya.

"Kan saya punya harta kekayaan ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu," tambahnya.

4. Luhut Binsar Tolak mediasi

Luhut Binsar mengaku penyidik Polda Metro Jaya telah menyodorkan opsi mediasi sebagai upaya penyelesaian masalah pencemaran nama baik yang terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Namun Luhut menyatakan ingin perkara ini dituntaskan lewat proses hukum yang ada.

"Tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi, silakan saja, tetapi saya ingin sampaikan, agar kita semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab," ujar Luhut

5. Luhut Binsar Siap dihukum jika dinyatakan bersalah

Luhut Binsar menegaskan pembuktian bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua akan dilakukan di pengadilan.

"Jadi, biarlah dibuktikan di pengadilan, nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," ujarnya.

6. Luhut Binsar menyampaikan pesan penting

Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan semua pihak untuk tidak menggunakan dalih kebebasan berekspresi, tetapi menyusahkan orang lain.

"Ini saya kira penting. Jadi, pembelajaran untuk semua jangan sembarang ngomong. Jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah, tidak boleh begitu," kata Luhut.

Dia menyatakan siapa saja mempunyai hak asasi manusia untuk membicarakan seseorang.

Namun dia juga mengingatkan bahwa orang yang menjadi bahan pembicaraan juga mempunyai hak asasi manusia yang sama.

"Jadi, jangan mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang diomongin juga kan ada. Jadi, saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakek, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan," ujar Luhut Binsar Panjaitan.

Dia memastikan akan mengikuti proses hukum kasus ini hingga selesai demi menjaga nama baiknya.

"Sekali lagi saya ingatkan aja, jangan sekali-kali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi, yang bisa mencederai orang dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti, saya membuktikan bahwa saya benar," pungkas Luhut Panjaitan (sam/antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler