jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) berhasil menyaring 40 orang calon hasil tes psikologis terhadap 104 peserta. 6 orang di antaranya merupakan anggota Polri.
40 orang capim KPK itu tertuang dalam surat keputusan pansel nomor 61/panselKPK/8/2019 tentang nama-nama peserta seleksi capim KPK yang dinyatakan lulus tes psikologi.
BACA JUGA: Saran Pengamat Kepolisian buat Pati Polri Peserta Seleksi Capim KPK
"Dari 104 peserta hadir tes psikologi capim KPK, yang dinyatakan lulus sebanyak 40 orang," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/8).
BACA JUGA: Pejabat Istana Kaget Keppres Pansel Capim KPK Mau Digugat
BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Seputar Kasus Pembuangan Bayi Laki-laki
Komposisi peserta yang lulus berdasarkan jenis kelamin, laki-laki 36 orang, perempuan 4. Mereka berasal dari akademisi 7 orang, advokat 2 orang, jaks 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang.
"Hakim satu orang, anggota Polri enam, auditor empat orang, komjak/kompolnas satu orang, komisioner dan pegawai KPK lima orang, PNS empat orang, pensiuanan PNS satu orang, lain-lain lima orang," jelasnya.
BACA JUGA: Pejabat Istana Kaget Keppres Pansel Capim KPK Mau Digugat
Para peserta yang lulus seleksi psikologi diwajibkan mengikuti profile assesment pada Kamis - Jumat, 8 dan 9 Agustus 2019, di Gedung Lemhanas RI, Kebun Sirih, Jakarta Pusat.
"Setiap peserta wajib bawa KTP, kartu peserta ujian yang selama ini, dan hadir 30 menit sebelum tes dimulai untuk registrasi. Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur," tegas Yenti. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Capim KPK Tak Tertib LHKPN? Langsung Coret Saja Lah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam