jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menemukan berbagai fakta di penampungan korban bencana banjir. Dari temuan itu, KPAI mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada pemerintah agar bisa ditindaklanjuti.
"Walaupun dari sisi layanan penampungan ada perbaikan tetapi masih kami temukan kekurangan di sana-sini. Terlebih banyak pengaduan masyarakat terkait penyaluran bantuan," kata Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat Susianah Affandy, di Jakarta, Jumat (3/1).
BACA JUGA: Tiga Korban Banjir di Sukajaya Bogor Belum Ditemukan
Atas data lapangan yang ditemui dalam pengawasan pemenuhan hak anak korban banjir dan tanah longsor, KPAI merekomendasikan sebagai berikut :
1. Agar BNPB mengoordinasikan kepada pemerintah daerah agar menyediakan sarana dan prasarana untuk ibu dan anak, antara lain Pojok ASI, fasilitas toilet, dan air bersih yang dipisahkan antara laki-laki dan perempuan, ruangan privasi bagi anak perempuan di tempat pengungsian selama tahap darurat
BACA JUGA: Mengejutkan! Ini Fakta di Balik Pemberian Bantuan untuk Korban Banjir
2. Agar Kementerian Sosial RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta elemen masyarakat lainnya, segera menyelenggarakan kegiatan psikososial dan kegiatan yang mendukung kembalinya fungsi sosial bagi anak-anak korban bencana banjir dan tanah longsor.
3. Agar BNPB membuat SOP layanan bagi korban bencana alam, selama tahapan darurat di tempat pengungsian, seperti layanan dasar pemberian kebutuhan makan dan sandang bagi pengungsi.
BACA JUGA: Kunjungi Korban Banjir, Presiden PKS Klaim Terima Banyak Aspirasi
SOP tentang bantuan sosial untuk anak-anak juga perlu dibuat untuk memastikan anak-anak korban bencana pada umumnya, dan banjir pada khususnya dapat dijamin pemenuhan haknya.
"Selama ini jenis bantuan yang dikirimkan masyarakat banyak satu varian seperti baju bekas pakai padahal ada banyak kebutuhan yang harus dipenuhi khususnya untuk anak-anak," terang Susianah.
4. Agar pemerintah memastikan akses listrik bagi warga terdampak banjir untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta tidak menganggu tumbuh kembang anak di saat terjadinya bencana.
Dalam kondisi gelap gulita anak kerap mengalami ketakutan dan khawatir serta tidak bisa belajar.
5. Agar Kementerian Kesehatan RI memberikan edukasi kesehatan keluarga tentang self care, yakni bagaimana melindungi diri di musim hujan, memberikan pemahaman tentang banjir dan bencana lainnya.
Keluarga harus mendapatkan edukasi tentang hipotermia dan adaptasi diri dalam perubahan cuaca. Edukasi kesehatan keluarga diharapkan dapat melindungi anak-anak di bidang kesehatan
6. Agar pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian terkait lainnya, memberikan kemudahan pengurusan dokumen anak yang penting yang rusak dalam bencana banjir dan tanah longsor. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad