6 Strategi Pemerintah untuk Mendukung UMKM dan Koperasi

Senin, 15 Maret 2021 – 23:50 WIB
Ilustrasi UMKM di Indonesia. Foto: ANTARA/Feri Purnama)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp 669,4 triliun.

Sektor UMKM dan koperasi mendapatkan anggaran tambahan, yakni sebesar Rp 186,81 triliun atau naik dari realisasi 2020 sebesar Rp 173,17 triliun.

BACA JUGA: UMKM Berperan Strategis Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Di sektor UMKM, kata Airlangga, pemerintah melakukan perluasan program pemberian stimulus pada masa pandemi covid-19.

“Terdapat enam stimulus yang diberikan pemerintah untuk mendukung UMKM dan koperasi, yaitu subsidi bunga UMKM, bantuan produktif usaha mikro, subsidi imbal jasa penjaminan (IJP), penempatan dana pada bank umum dan insentif pajak untuk restrukturisasi kredit dan dukungan lainnya,” jelas Airlangga.

BACA JUGA: Begini Strategi Pemerintah untuk Membantu UMKM

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan, anggaran PEN tahun 2021 yang naik, khususnya di sektor UMKM.

“Sektor UMKM berkontribusi sebesar 61 persen bagi PDB Indonesia. Jumlah UMKM yang terdampak akibat pandemi sebanyak 64,2 juta atau 99 persen dari seluruh usaha yang beroperasi diseluruh Indonesia,” ujar Susiwijono.

Hal ini diikuti dengan fasilitas penunjang pembiayaan UMKM yang diperpanjang pada 2021 sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi. Selain itu, untuk mendukung peningkatan ekosistem ketenagakerjaan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah dan DPR telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Salah satu subtansi utama UU Cipta Kerja ini berhubunagn dengan UMKM, berbagai keberpihakan pemerintah kepada UMKM, yakni mulai dari kriteria UMKM, pembiayaan bagi UMKM sampai pada hal teknis agar UMKM mendaptakan Sertifikasi JPH yang tidak dikenakan biaya dan sebagainya,” tegas Susiwijono.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian menjelaskan, Rudy Salahuddin yang mengatakan bahwa UU Cipta Kerja beserta seluruh peraturan pelaksanaannya banyak memberikan kemudahan.

“Pekerja yang terkena PHK, dirumahkan, dan pelaku UMKM yang tedampak bisa mengikuti program Kartu Prakerja. Berbagai pelatihan dapat meningkatkan kemampuan tenaga kerja dan menciptakan peluang inovasi membuat usaha baru,” kata dia.

Sementara itu Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Porvinsi Jawa Timur Andrio Himawan Wahyu mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan UMKM.

Berbagai upaya dilakukan agar kinerja sektor UMKM makin tumbuh.

“Selain memberikan berbagai bantuan berupa stimulus maupun pelatihan-pelatihan bagi pelaku usaha, Pemprov Jawa Timur juga berupaya untuk berkolaborasi dengan diikuti inovasi teknologi UMKM agar seluruh UMKM di Jawa Timur mengikuti perkembangan dengan kecepatan digitalisasi,” kata dia. (jos/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler