6 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dijerat Pasal Berlapis, Hukuman Berat Menanti

Sabtu, 21 Mei 2022 – 06:43 WIB
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (3/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MANDAILING NATAL - Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.

Keenam tersangka itu berinsial AI, ADA, RM, AP, JP, dan AL.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 6 Tersangka di Kasus Tambang Emas Ilegal yang Menewaskan 12 Warga

Kasus ini menjadi sorotan publik karena ada 12 orang warga meninggal dunia akibat aktivitas penambangan ilegal itu.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

BACA JUGA: Polda Kaltara Tangkap Oknum Anggota Polri Pemilik Tambang Emas Ilegal

"Tersangka melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara juncto Pasal 38 subsider Pasal 39 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujar dia sebagaimana dikutio dari Antara, Jumat (20/5).

Dia menyebut keenam tersangka itu terancam hukuman selama dua tahun penjara.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Aliran Uang Panas Mafia Tambang Masuk Kantong Politikus, Roy Suryo Bereaksi, Sebaiknya Waspada

Tatan menambahkan enam tersangka ini merupakan hasil penyidikan dua laporan polisi.

Kegiatan penambangan emas ilegal ini mengakibatkan 12 warga Madina di Desa Bandar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Madina pada 28 April 2022 meninggal dunia.

"Keenam tersangka itu yakni empat orang berasal dari Kabupaten Madina, Sumut, dan dua orang warga Sumatera Barat," ucapnya.

Dia menjelaskan mulanya ada 14 wanita yang masuk ke dalam lubang yang sudah digali untuk mencari butiran emas dengan menggunakan tembilang.

"Namun secara tiba-tiba ada bagian tebing yang longsor, sehingga menimbun orang yang masuk ke dalam lobang. Dalam kejadian itu, dua orang selamat dan 12 orang penambang meninggal dunia," pungkas Tatan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Rugikan Negara, Mafia Tambang Sumsel Juga Bikin Warga Sakit, KPK Diminta Bergerak


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler