jpnn.com - JAKARTA – Hingga hari ini, Selasa 28 Februari 2023, belum juga ada kabar kepastian jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Jadwal resmi yang dirilis sebelumnya menyebutkan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 pada 2-3 Februari 2023.
BACA JUGA: Pengumuman Molor Tanpa Batas, 1 Juta PPPK Guru Program Siapa? Bukan Mas Nadiem
Tanggal tersebut terlewati. Lantas, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani saat masih menjadi pelaksana tugas Dirjen GTK menyampaikan estimasi pengumuman dilakukan pekan ke-3 atau ke-4 Februari 2023.
Februari hanya sampai tanggal 28 dan besok sudah masuk Maret 2023. Kabar baik belum juga datang.
BACA JUGA: Kemendikbudristek pun Tak Tahu Kapan Pengumuman PPPK Guru 2022, Panselnas CASN, Piye to?
Di bawah ini pernyataan sejumlah anggota Komisi X DPR yang membidangi masalah pendidikan, terkait pelaksaan seleksi PPPK Guru 2022 yang sarat masalah.
1. Purnamasidi: Inkonsistensi Pemerintah jadi Pemicu Masalah
Anggota Komisi X DPR Muhammad Nur Purnamasidi mengatakan bisa memahami perasaan yang dialami para guru lulus PG 2021.
BACA JUGA: Pejabat Kemendikbudristek Buka-bukaan di Depan P1, Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Bisa Senyum
Menurutnya, masalah ini dipicu inkonsistensi pemerintah dalam program pengangkatan 1 juta guru PPPK.
Inkonsistensi pemerintah, antara lain terkait anggaran untuk gaji guru PPPK, jumlah kuota yang tidak sesuai rencana awal, dan guru lulus PG yang disebut masuk prioritas satu (P1) tetapi faktanya banyak yang tidak mendapatkan formasi.
“Padahal mereka sudah lulus passing grade, sudah belajar, sudah ikut bimbingan tes, sudah dinyatakan lulus, kok disuruh menunggu lagi,” ujar Nur, anggota Fraksi Partai Golkar dari dapil Jatim IV itu, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah forum guru Non-ASN mengadukan nasibnya di Senayan, Rabu 9 November 2022.
2. Djohar Arifin: Makin Kacau, Makin Ribet
Anggota Komisi X DPR Djohar Arifin Husin menilai proses seleksi PPPK 2022 makin kacau, makin ribet, dan masalah yang muncul berbelit-belit.
Dia menyatakan, hal itu terjadi karena pemerintah dinilai tidak konsisten dengan kesepakatan awal, yakni mengangkat 1 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Makin kacau, makin ribet, karena masalah berbelit-belit. Kasihan, yang jadi korban anak-anak kita, anak didik, juga guru-guru honorer,” ujar Prof Djohar Arifin saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan sejumlah forum guru honorer di Senayan, Jakarta, Rabu (9/11).
Prof Djohar Arifin mengatakan, kesepakatan awal Komisi X DPR dengan pemerintah ialah mengangkat 1 juta guru honorer menjadi PPPK.
Tiga kementerian terkait sudah sepakat, yakni KemenPAN-RB, Kementerian Keuangan, dan Kemendikbudristek.
Pria kelahiran 13 September 1950 itu mengatakan, awalnya Komisi X DPR meminta honorer diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
Namun, dengan alasan ada aturan bahwa untuk menjadi ASN harus melalui mekanisme tes, Komisi X DPR setuju harus melalui tahapan tes.
“Harus ada tes, tetapi formalitas. Ini awalnya. Tetapi ada aturan-aturan lain yang mengadang. Sepertinya tidak ada niat. Ini aturan bikin sulit, ribet semua. Maka solusinya, kembalikan ke khitah awal, 1 juta guru PPPK,” ujar Djohar Arifin.
3. Syaiful Huda: Formulasi Tambal Sulam
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Prof Nunuk Suryani serius memikirkan nasib guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021.
Syaiful Huda mengingatkan Prof Nunuk bahwa program pengadaan 1 Juta guru PPPK semangatnya ialah untuk memberikan afirmasi guru honorer menjadi ASN jenis PPPK.
Namun, menurut Syaiful Huda, skema pengangkatan guru honorer menjadi PPPK yang dibuat Kemendikbudristek masih tambal sulam.
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta membuat skema baru pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, yang mamastikan guru lulus PG seleksi PPPK 2021 mendapatkan penempatan.
“Ini perlu dicari formulasi yang tidak lagi tambal sulam, tetapi harus firm. Tolong dicarikan skema lagi yang masuk P1 supaya mereka mendapat penempatan dari proses seleksi ini,” ujar Syaiful Huda saat mengawali rapat kerja dengan Prof Nunuk dan jajarannya di Senayan, Jakarta, Kamis, 3 November 2022.
“Jangan sampai teman-teman yang sudah P1 dan P2, P1 terutama, jangan sampai tidak mendapat SK pengangkatannya,” sambung Syaiful Huda.
4. Dede Yusuf Minta Wapres Turun Tangan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi pada raker 3 November 2022 tersebut menilai masalah PPPK ini menjadi rumit karena antara pusat dan daerah saling lempar handuk.
Pemerintah pusat merasa sudah menyediakan anggaran untuk gaji PPPK lewat Dana Alokasi Umum (DAU) kucuran dari APBN.
Namun, pemda malah merasa belum mendapatkan anggaran gaji PPPK.
Solusinya, Dede meminta Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin turun tangan dan hal ini dimasukkan dalam kesimpulan rapat.
5. Illiza: Masalah Bertambah-tambah
Pada raker 3 November 2022 itu, sejumlah anggota Komisi X DPR lainnya juga menyoroti masalah guru lulus PG PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022.
“Makin ke depan bukan memberi solusi, tetapi bertambah-tambah masalah,” ujar Illiza Sa’aduddin Djamal.
Dia menilai, tuntas tidaknya penyelesaian masalah honorer lewat seleksi PPPK itu tergantung pemerintah. Jika serius dan punya keinginan kuat, maka bisa tuntas.
“Solusinya, political will dari pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ini bisa selesai jika ada kesamaan niat dan koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait.
6. Indra Charismiadji: Konsep Tidak Jelas
Sebelumnya, pada 11 Maret 2022, Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji mengimbau para guru honorer agar tidak berharap banyak dengan pengadaan PPPK 2022.
Bahkan, Indra berani memprediksi nasib seleksi PPPK 2022 akan lebih buruk daripada 2021.
Sebab, menurut Indra, Kemendikbudristek tidak memiliki konsep yang jelas.
"Saya memprediksi PPPK 2022 gagal total, karena Kemendikbudristek tidak punya konsep jelas," kata Indra Charismiadi di Jakarta, Jumat (11/3).
Indra merasa kasihan terhadap para guru honorer karena mereka selalu mau saja dikasih janji-janji.
Saat diberikan angin segar sedikit, lanjut Indra, para guru honorer pun langsung adem.
"Guru honorer seharusnya tetap kritis. Jangan diberikan janji sedikit langsung iya-iya saja," pungkas Indra. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Jenis ASN: PNS, PPPK, Honorer, yang Usul Bukan Orang Sembarangan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu