60 Buron Kejaksaan Se-Indonesia Bersembunyi di Surabaya

Minggu, 19 Oktober 2014 – 18:48 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Kota Pahlawan, Surabaya boleh jadi tempat yang paling nyaman untuk bersembunyi para buronan kejaksaan se-Indonesia. Buktinya, berdasar data intelijen terungkap ada 60 buron yang bersembunyi di Surabaya. Beberapa penjahat pun tertangkap ketika bersembunyi di Ibu Kota Jatim itu. Namun sebaliknya, buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Tanjung Perak maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim justru sulit tertangkap.

Para buronan itu masuk daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan kejaksaan seluruh Indonesia. Dari pelacakan petugas, mereka diduga tinggal di kota ini. Hanya, belum seluruhnya dapat ditemukan.

BACA JUGA: Kebakaran Ijen Meluas, Titik Api Dekati Pos Paltuding

Sejak awal tahun ini, kejaksaan berhasil menangkap lima buron kasus korupsi di Surabaya. Mereka adalah buruan kejaksaan di luar Jatim. Artinya, masih ada 55 buron lagi yang belum tertangkap.

Salah satu contoh buron yang sudah tertangkap bernama Djoko Mulyono, direktur CV Jejaring Kamardhikan Forestry asal Semarang, Jawa Tengah. Tim pemburu Kejati Jatim menangkapnya di sebuah perumahan elite di Surabaya. Djoko masuk DPO sejak 2012. Dia divonis bersalah oleh Mahkamah Agung pada 28 Maret 2012. Sejak itulah, dia menjadi buron Kejari Semarang.

BACA JUGA: Dirikan Empat Polsek Baru Terkendala Lahan

Bukan itu saja, seorang buron kasus korupsi pengadaan pakaian persiapan Pemilu 2009 pun tertangkap di Bandara Juanda, Surabaya, pada 18 September lalu. Dia adalah Yudi Hariadi, wakil direktur CV Fajar Bersinar, yang diringkus saat akan masuk ke bandara di terminal 1. Yudi tercatat telah tiga tahun kabur dan bersembunyi di Surabaya. Tim intelijen kejaksaan mengendus keberadaannya di Surabaya dan berhasil menemukannya ketika hendak naik pesawat. Selain Yudi, masih ada tiga buron korupsi yang tertangkap di Surabaya.

Penangkapan itu tidak terlepas dari peranan aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Ironisnya, buron di Kejati Jatim justru sangat jarang tertangkap. Terakhir, dua mantan anggota dewan di Nganjuk yang menjadi buron tertangkap karena kasus pembunuhan berencana. Padahal, di luar itu, masih banyak buron Kejati Jatim yang belum ditangkap.

BACA JUGA: Langgar Ketentuan, Bangunan Hotel Disegel

Kasipenkum Kejati Jatim Romy Arizyanto tidak menampiknya. Dia menyatakan tidak mengetahui alasan banyak buron yang lebih memilih tinggal di Surabaya. ''Apanya ya. Mungkin mobilitasnya gampang kali ya,'' katanya.

Menurut dia, dibutuhkan kemudahan untuk mobilitas bagi seorang buron. Dengan begitu, keberadaannya sulit terlacak. Nah, di Surabaya pilihan moda transportasi sangat banyak. Termasuk bandara yang lokasinya sangat dekat dan mudah diakses dari banyak titik.

Romy menuturkan, Kejati Jatim tetap berupaya mencari para buron. Salah satu yang dilakukan adalah menyebar data identitas dan gambar ke seluruh jaringan kejaksaan di Indonesia. ''Kami juga masih mencari dengan berbagai macam cara,'' jelasnya.

Di Kejari Surabaya saja, ada sejumlah buron yang merupakan pelaku tindak pidana khusus. Mereka bahkan masih berkeliaran. Antara lain, dr Bagoes Soetjipto, Aprilia D. Andini, David Setiadi, Gunawan Ng, dan Ahmad Fauzi Zamroni. (eko/mas/ai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor Resmikan Kampus Unair di Banyuwangi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler