jpnn.com - LAHAT - Impian 60 honorer kategori dua (K-2) menjadi PNS buyar. Verifikasi data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak meloloskan nama mereka sebagai CPNS, karena terbentur persyaratan admistrasi.
Mereka harus rela menjadi TKS (tenaga kerja sukarela). Pasalnya, seluruh honorer K-2 yang memenuhi syarat sudah diangkat menjadi CPNS.
BACA JUGA: Bumbu Sate Mulai Diburu
”Keputusan ini berdasarkan hasil verifikasi data dari BKN,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Lahat, Sumsel, Syambudiono melalui Kabid Formasi, Pengadaan, dan Pemberhentian M Ichsan Fadli, kemarin.
Sebagian honorer terbentur pada masa kerja yang terputus-putus ataupun sudah bekerja di instansi swasta. Para honorer ini tak akan dikeluarkan dari instansi tempat mereka mengabdi, hanya saja mereka harus rela menjadi TKS.
BACA JUGA: 200 Ton Ikan Mati di Danau Maninjau, Baunya Menyengat
”Selama mereka bersedia menjadi TKS, ya silakan saja. Tapi upaya memperjuangkan mereka diangkat jadi CPNS sudah tidak ada lagi,” katanya.
Di sisi lain, 271 hororer K-2 dinyatan lulus dan dijadwalkan akan dilantik menjadi CPNS, 5 Januari. Pelantikan mereka dibarengi dengan 27 honorer susulan dari K-1 dan 49 honorer K-2 yang masih dalam proses mendapatkan NIP dari BKN.
BACA JUGA: BKD Yakin Masih Boleh Rekrut CPNS 2015
”Khusus untuk 49 honorer K-2 yang masih dalam proses NIP-nya selesai, pelantikan dilakukan bersamaan,” tegasnya.
Ditegaskan Ichsan, honorer yang dinyatakan lulus serta telah mendapatkan NIP masih bisa digugat jika ketahuan melakukan manipulasi data saat verifikasi. ”Silakan masyarakat melapor ke BKN jika mengetahui ada honorer yang memanipulasi data. Jika terbukti, yang bersangkutan bisa dibatalkan status PNS-nya,” kata Ichsan.
Bupati Lahat H Saifudin Aswari Riva'i SE meminta honorer yang lulus verifikasi bekerja maksimal. ”Jangan sampai setelah diangkat jadi PNS kinerja justru turun, tunjukkan loyalitas dan semangat pengabdian untuk membangun Lahat,” imbuhnya. (/ce6)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Sanksi PNS yang Tambah Libur Tahun Baru
Redaktur : Tim Redaksi