60 Honorer Kena Tipu, SK Palsu CPNS Ditarif Rp 170 Juta

Jumat, 02 Maret 2018 – 05:42 WIB
Peserta tes CPNS menunggu giliran mengikuti SKD. Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masih ada saja yang percaya tenaga honorer akan diangkat langsung jadi CPNS tanpa tes.

Sedikitnya 60 orang tenaga honorer dari berbagai daerah menjadi korban penipuan berkedok CPNS baru.

BACA JUGA: Bulan Ini Sudah Mulai Rekrut Tenaga Honorer

Untuk bisa menebus surat keputusan (SK) CPNS baru, mereka harus menebus Rp 170 juta. Celakanya SK yang ditebus itu adalah SK palsu.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan ikut langsung pengungkapan kasus penipuan itu.

BACA JUGA: Ada SK Pengangkatan CPNS Kemenkum-HAM, Palsu!

Pengungkapan ini hasil kerjasama BKN dengan Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor. Kasus ini berhasil dibongkar Rabu malam (28/2) lalu.

''Saya dua malam lembur di Sumedang ikut menangani kasus ini,'' katanya di Jakarta, Kamis (1/3).

BACA JUGA: Angkat Honorer K2 jadi CPNS Cukup Revisi PP

Dia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh tenaga honorer maupun masyarakat umum yang ingin jadi CPNS baru.

Ridwan menjelaskan modus operandi penipuan yang melibatkan komplotan terdiri dari lima orang itu. Dia mengatakan komplotan ini menyasar para tenaga honorer.

Profesinya campuran mulai dari guru, tenaga kesehatan, sampai tenaga administrasi. Para korban ini berasal dari Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, sampai Papua.

Untuk meyakinkan kejahatannya, komplotan ini mencatut nama Plh Kepala Kantor Regional BKN Bandung Usman.

Sampai akhirnya Usman melaporkan kasus ini sekaligus sebagai pencemaran nama baik. Ridwan mengatakan untuk tanda jadi atau uang muka, para korban diminta uang berkisar Rp 5 juta sampai Rp 15 juta. ''Agustus dijanjikan SK keluar dengan total biaya Rp 170 juta. Padahal itu SK palsu,'' tuturnya.

Dia mengapresiasi kinerja kepolisian yang bertindak cepat menangani kasus ini. Sehingga korban tidak sampai bertambah banyak.

Ridwan berharap dari kasus ini, tidak ada lagi masyarakat yang tertipu iming-iming menjadi CPNS lewat jalur di luar proses seleksi resmi.

Dia menegaskan kalaupun ada rekrutmen CPNS baru dari tenaga honorer, tetap harus menjalani proses seleksi sesuai dengan amanah UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ridwan juga mengatakan seluruh informasi rekrutmen CPNS baru disampaikan melalui kanal resmi BKN atau Kementerian PAN-RB. Pesan itu juga dia sampaikan di depan para korban yang hadir di Sumedang kemarin.

Dalam kasus ini Ridwan mengatakan belum ditemukan keterlibatan oknum internal BKN. Meskpun begitu dia mengatakan BKN terbuka dan siap bekerjasama dengan kepolisian jika ada keterlibatan ''orang dalam'' BKN. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Honorer Membengkak, Ternyata Ini Pemicunya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler