jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah hingga saat ini masih terus melakukan pengkajian atas rencana pemekaran daerah, terutama bagi 87 usulan (paket 65 RUU dan 22 RUU) yang sebelumnya telah dibahas DPR periode 2009-2014.
Pengkajian dilakukan secara matang, karena data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerlihatkan mayoritas daerah otonomi baru (DOB) tidak mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
BACA JUGA: Waduh! Sutan Bhatoegana Bentak Bu Hakim
“Untuk pemekaran, itu tahap berikutnya. Yang penting mampu enggak meningkatkan PAD. Buat apa dimekarkan kalau enggak bisa meningkatkan PAD, hanya mengandalkan anggaran pusat?” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-19, di Jakarta, Senin (27/4).
Menurut Tjahjo, kondisi daerah mengandalkan anggaran dari pusat, tidak baik bagi pembangunan bangsa. Karena akibatnya, pemerataan pembangunan di daerah dan kesejahteraan, sulit tercapai.
BACA JUGA: Kapolri Terjunkan Tim untuk Selidiki Pembarakan Mapolsek Limun di Jambi
“Kami menyerap aspirasi akan kontak dengan gubernur dan bupati, jangan asal memecahkan diri, tapi target utama untuk pemerataan dan kesejahteraan tidak tercapai. Jujur saja, karena hampir 60 persen daerah tidak mampu meningkatkan PAD,”ujarnya.
Saat bagaimana nasib daerah-daerah yang dinilai tak mampu meningkatkan PAD tersebut, Tjahjo mengaku pemerintah pusat masih terus mengupayakan adanya peningkatan.
BACA JUGA: Jangan Batalkan Eksekusi Mati karena Ditekan Prancis
“Kan enggak mungkin dipulangkan ke induknya, makanya yang sudah ada kita benahi. Jangan yang sudah ada pecah lagi,”ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Si Ngeri-ngeri Sedap
Redaktur : Tim Redaksi