jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah konsisten menjalankan hukuman mati terhadap 10 terpidana kasus narkoba. Jangan sampai ada pembatalan hanya karena ada tekanan dari negara Prancis.
Ini disampaikan Agus menyikapi kabar bahwa hanya terpidana yang akan diseksekusi. Sedangkan satu lagi asal Prancis, Serge Areski Atlaoui dikabarkan batal menghadapi regu tembak.
BACA JUGA: Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Si Ngeri-ngeri Sedap
"Iya (harus konsisten). Yang kami ketahui bahwa keputusan hukuman mati standing hukumnya sudah ada dan itu sudah diputuskan di Indonesia sendiri, juga pelaksanaan hukuman mati itu juga diperbolehkan," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/4).
Terkait adanya pernyataan Presiden Prancis Francois Hollande, yang terkesan bernada ancaman, Agus Hermanto mendorong pemerintah melakukan pendekatan kenegaraan. Dia yakin pemerintah Prancis bisa memahami penegakan hukum di Indonesia.
BACA JUGA: Hanya 10,3 Persen Rakyat Tolak Bandar Narkoba Didor
Menurut Agus, pemerintah harus bisa mengupayakan jangan sampai penegakan hukum mengganggu hubungan Indonesia dengan negara-negara asal terpidana mati. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Katanya, Dukungan untuk SBY Sukarela
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Sarpin Digarap Bareskrim Lagi
Redaktur : Tim Redaksi