jpnn.com - TASIK – Sebanyak 60persen madrasah di Kota Tasikmalaya belum terakreditasi. Padahal Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan kebijakan pengakreditasian peningkatan kualitas agar setara dengan sekolah umum.
Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Kasi Mapenda) Kankemenag Kota Tasikmalaya Dudu Rohman mengatakan dari 258
madrasah di Kota Tasikmalaya, baru 40 persen yang terakreditasi dan dikatakan berkualitas.
BACA JUGA: Kemendikbud: Ijazah Mahasiswa Unsoed Bisa Diteken Plt Rektor
“Sementara sisanya sebanyak 60persen belum terakreditasi," ujar Dudu Rohman saat ditemui Radar (Group JPNN) di ruang kerjanya, Selasa (17/9).
Akreditasi tersebut, kata Dudu, sangat penting dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas madrasah. "Selama ini peringkat kualitas madrasah masih dianggap kelas dua, sehingga madrasah jangan mau kalah dengan sekolah umum," tuturnya.
BACA JUGA: IAIN Sumut Segera Miliki Rektor Baru
Dia menjelaskan kendala yang dialami madrasah untuk bisa berkembang adalah soal pembangunan infrastruktur. "Selain masalah infrastruktur, sejumlah madrasah juga masih kesulitan menerapkan standar nasional kurikulum dan standar isi," tuturnya.
Untuk itu, kata Dudu, Kemenag telah menyiapkan dana yang berasal dari APBN P 2013 untuk pemberian intensif pada madrasah yang belum terakreditasi. Namun Dudu tak bisa menyebutkan nominal anggarannya. "Kalau memang ingin madrasah terakreditasi, silahkan usulkan pada kami yang kemudian akan diverifikasi Kemenag provinsi," ungkapnya.
BACA JUGA: Konvensi Bukan untuk Menghapus Unas
Dudu menuturkan pihaknya menyarankan agar setiap madrasah tidak tergesa-gesa ingin terakteridasi sebelum semua delapan komponen persyaratan akreditasi terpenuhi, yaitu standar isi, proses kelulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelola, saran prasarana, pembiayaaan dan penilaian pendidikan. "Jadi sekolah jangan dulu memaksakan mengusulkan akreditasi sebelum delapan komponen tersebut dipenuhi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Radar (17/9) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat 12.625 unit madrasah belum terakreditasi. Umumnya karena tidak memenuhi delapan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nur Syam mengiyakan masih tinggainya madrasah yang belum terakreditasi itu. "Dari tahun ke tahun, kami beruasa menuntaskan madrasah-madrasah yang belum terakreditasi itu," kata mantan rektor IAIN Sunan Ampel, Surabaya itu Senin (16/9) di Jakarta.
Bisa dipastikan madrasah yang belum terakreditasi itu adalah berstatus swasta. Nur Syam menuturkan alasan utama masih banyaknya madrasah yang belum terakreditasi itu adalah kondisi sarana prasarana (sarpras). Di seluruh madrasah-madrasah yang belum memenuhi standar akreditasi itu, sarprasnya sangat memprihatinkan.
"Mulai dari gedung sekolahnya, sarana laboratorium hingga perpustakannya tidak ada. Padahal semua infrastruktur itu adalah delapan SPM Pendidikan," paparnya. Untuk urusan sarpras ini, Nur Syam mengatakan menjai fokus perhatian Kemenag tahun depan. (kim/wan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 12.625 Unit Madrasah Belum Terakreditasi
Redaktur : Tim Redaksi