jpnn.com - JAKARTA - Sebentar lagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyusul Partai Demokrat (PD) menggelar konvensi. Hanya saja, konvensi ala Kemendikbud digelar murni untuk urusan ujian nasional (unas). Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim menegaskan konvensi bukan untuk menghapus unas.
Musliar menuturkan bahwa pelaksanaan unas ini sudah tidak bisa diganggu-gugat lagi. Sebab kata mantan rektor Universitas Andalas, Padang itu pelaksanaan unas sudah diataur dalam undang-undang dan peraturan lain di bawahnya. "Jadi saya tegaskan bahwa konvensi pendidikan nanti tujuannya bukan untuk menghapus unas," kata dia kemarin.
BACA JUGA: 12.625 Unit Madrasah Belum Terakreditasi
Konvensi pendidikan yang sedianya digelar akhir bulan ini atau awal Oktober nanti, akan diikuti sejumlah elemen pendidikan. Mulai dari internal Kemendikbud, parlemen, akademisi, pengamat, hingga delegasi dari dinas pendidikan dan sekolah.
"Pengamat atau praktisi yang selama ini mendukung atau kontra dengan unas, silahkan ikut bergabung dalam konvensi," terang Musliar.
Musliar menuturkan dalam konvensi ini Kemendikbud ingin menampung sebanyak-banyaknya suara sumbang terkait pelaksanaan unas. Sehingga dalam pelaksanaan unas tahun-tahun berikutnya, pemerintah tidak lagi "direcoki" dengan gelombang penolakan dari masyarakat.
Saat konvensi nanti, Musliar menuturkan terbuka sekali revisi pelaksanaan unas. Diantaranya adalah komposisi penentu kelulusan peserta ujian. Komposisi terakhir kelulusan unas ditentukan oleh 60 persen nilai unas dan 40 persen nilai ujian sekolah.
Musliar mengatakan dalam konvensi nanti terbuka peluang komposisi itu berubah. Bisa jadi komposisi nilai unasnya dikurangi sedangkan nilai ujian sekolahnya diperbanyak. "Apapun komposisinya nanti, pelaksanaan ujian secara nasional (unas) tetap dilanjutkan tahun depan," paparnya.
Pejabat yang merangkap menjadi kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud itu menuturkan, saat ini panitia unas 2014 sudah mulai bekerja. Diantaranya tim sudah mulai menyusun dan mengumpulkan butir-butir soal unas 2014. Persoalan teknis lainnya dikebut setelah pelaksanaan konvensi pendidikan nanti.
Sementara itu Kemendikbud dikabarkan sudah menerima hasil audit khusus pelaksanaan unas 2013 yang kacau dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sayangnya mereka masih menutup rapat hasil audit itu. Rencananya dalam waktu dekat Kemendikbud bersama tim dari BPK akan membuka hasil audit itu bersama-sama.
BACA JUGA: Ke Kampus, Mahasiswa Untad Bawa Badik dan Pisau Lipat
Mendikbud Mohammad Nuh membuka sedikit hasil audit itu, bahwa tidak ada unsur korupsi dalam pelaksanaan unas 2013. Seperti diketahui unas 2013 adalah yang terheboh dalam sejarah. Sebab baru kali ini pelaksanaan unas diundur dan tidak serentak. (wan)
BACA JUGA: Fasilitas Madrasah Swasta Masih Terbatas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Siap Evakuasi Guru Dari Filipina
Redaktur : Tim Redaksi