60 Persen PNS Hanya Jago Administrasi

Kamis, 04 Agustus 2016 – 15:16 WIB
MenPAN-RB Asman Abnur (tengah) saat menerima pengurus DPN Korpri. Foto: Humas KemenPAN-RB source for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur meminta Korpri tetap independen, jangan sampai menjadi serikat pekerja.

"Korpri sebagai mesin birokrasi pemerintahan, jangan pernah berhenti bergerak dan siap berubah menjadi pelayan masyarakat. Sesuai arahan presiden, pelayanan publik oleh seluruh instansi pemerintah harus lebih ditingkatkan," ujarnya, saat‎ menerima kunjungan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri Zudan Arif Fakrulloh di ruang kerjanya, Kamis (4/8).

BACA JUGA: Akom: Kesaksian Haris Azhar Jangan Disepelekan

Menteri Asman meminta kepada jajaran Korpri untuk mendukung program-program yang akan diterapkan sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Pasalnya, anggota Korpri yang merupakan PNS, ditambah dengan pegawai BUMN, merupakan aktor yang melaksanakan setiap kebijakan pemerintah. Karena itu, Korpri harus lebih proaktif dan berdiri di garis terdepan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Saya minta Korpri tidak menjadi serikat pekerja. Anggota harus profesional, netral dan sejahtera, meskipun ketiganya masih belum bisa terwujud," tegasnya

BACA JUGA: Pimpinan MPR Pengin Tulisan Haris soal Fredi Budiman Diuji di Pengadilan

Dalam hal profesionalisme, Asman menyebut bahwa faktanya sekitar 60 persen PNS hanya memiliki keahlian di bidang administratif. Dalam hal netralitas, masih sering dihadapkan pada persoalan-persoalan klasik, terutama saat pilkada. Banyak PNS yang menjadi korban politisasi, atau ikut melibatkan diri dalam kegiatan politik.

Persoalan lain adalah soal kesejahteraan. Meski pemerintah sudah menaikkan gaji dan memberikan tunjangan bagi PNS, tetapi hal ini tentu belum maksimal. “Saya yakin Korpri bisa berperan besar di sini,” ujar Asman.‎ (esy/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Masih Lengkapi Berkas Kasus Gafatar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Suap Rp 400 Juta, Pejabat MA Dituntut Berat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler