61 Ribu Warga Jatim Pindah Lokasi Nyoblos, Batas Akhir 18 Maret

Kamis, 07 Maret 2019 – 00:45 WIB
Warga menggunakan hak pilihnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - KPU Jatim mencatat 61 ribu calon pemilih Pemilu 2019 yang sudah melakukan proses pemindahan lokasi memilih. Ribuan masyarakat berasal dari sejumlah daerah dan sudah mengurus formulir A5 pada tahap pertama yakni Februari lalu.

“Paling besar adalah daerah yang berbasis pendidikan yakni seperti universitas dan pesantren. Seperti Surabaya, Malang, Magetan, Situbondo, Jember dan Ponorogo,” ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Senin (4/3).

BACA JUGA: Pengamat Intelijen : Ada Upaya Kelompok Tertentu untuk Delegitimasi Pemilu

Anam mengatakan KPU masih membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin pindah pilih hingga 18 Maret mendatang. Kesempatan ini masih terbuka hingga 30 hari sebelum hari H. Menurutnya, syarat untuk pindah pilih adalah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Untuk mengetahui masyarakat tersebut terdaftar atau tidak, bisa melakukan pengecekan pada situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Atau bisa download aplikasinya di playstore pada ponsel android,” terangnya.

BACA JUGA: Hary Tanoe: Caleg Perindo Harus Kerja Keras, Tepat Sasaran, dan Yakin

BACA JUGA: Moeldoko Akui Dua Provinsi di Sumatera Ini Masih Rawan Buat Jokowi

Selanjutnya, kata Anam, masyarakat bisa mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di balai desa tempat asal maupun tempat yang akan dituju untuk mendapatkan formulir A5 sebagai bukti pindah pilih. Pihaknya sudah menyediakan 8.534 posko di seluruh Jatim untuk melayani pindah pilih.

BACA JUGA: Hai Milenial, Ayo Ikut Awasi Pemilu lewat Aplikasi JAPRI

“Cukup membawa KTP dan fotokopi untuk akuntabilitas. Kami melarang pelayanan ini secara kolektif untuk meminimalisir mobilisasi,” jelasnya.

Setelah mengurus formulir A5, KPU akan menempatkan pemilih di TPS (tempat pemungutan suara,Red) yang paling dekat dengan tempat tinggalnya. “Kami sudah menyiapkan 217 TPS Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) khusus melayani pemilih pindah pilih. Dari jumlah tersebut 77 TPS tersebar di 39 lembaga permasyarakatan (Lapas) seluruh Jatim,” ungkapnya.

BACA JUGA: Sangat Cinta Ulama, Puluhan Jawara Betawi Berikhtiar demi Jokowi-KMA

Anam mengatakan dari 24.000 warga binaan lapas yang tersebar di seluruh Jatim hanya 12.000 yang memiliki identitas lengkap. Menurutnya pendataan itu ia lakukan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di tiap-tiap Kabupaten dan Kota.

“Kami kerjasama dengan Dispendukcapil melakukan perekaman. KPU tidak mungkin memasukan yang tidak punya data lengkap,” pungkasnya. (mus/rud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditemukan Lagi WNA Ber-KTP Masuk DPT Pemilu 2019


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler