62% Anggaran Pendidikan di Daerah, Kemendikbud Hanya Rp 35,9 T

Kamis, 21 Februari 2019 – 07:03 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, alokasi anggaran fungsi pendidikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp 492,5 triliun telah sesuai dengan amanat konstitusi. Sebagian besar anggaran fungsi pendidikan tersebut dialokasikan untuk transfer ke daerah.

"Terbesar, dalam bentuk transfer daerah 62,62 persen. Sebenarnya, anggaran fungsi pendidikan itu terdapat di pemerintah daerah, yaitu di provinsi, kabupaten, dan kota," kata Menteri Muhadjir Effendy, di Jakarta, Rabu (20/2).

BACA JUGA: PIP Tingkatkan Angka Partisipasi Pendidikan Dasar dan Menengah

Dia menjelaskan, selain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenristekdikti, dan Kementerian Agama (Kemenag), terdapat beberapa kementerian dan lembaga lainnya yang mendapatkan alokasi anggaran fungsi pendidikan dengan total sebesar Rp 25,6 triliun. Sedangkan Kemendikbud sendiri mendapatkan alokasi sebesar Rp 35,9 triliun atau sebesar 7,31 persen.

Tiga tantangan pendidikan yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah peningkatan akses, kualitas, serta penyediaan serta perbaikan infrastruktur pendidikan nasional. Pemerintah berupaya mengurangi ketimpangan yang terjadi pada sektor pendidikan melalui kebijakan zonasi.

BACA JUGA: PIP Efektif Pangkas Angka Putus Sekolah

"Zonasi merupakan strategi jangka panjang untuk percepatan pendidikan yang berkualitas. Kami memiliki problem yaitu ketidakmerataan, terutama dari kualitas pendidikan. Ketimpangannya cukup tinggi," tuturnya.

BACA JUGA: Gubernur Koster Ingin Desain Penddikan yang Cocok dengan Bali

BACA JUGA: Mendikbud Minta Guru dan Siswa Teken Kontrak Belajar

Dia juga memaparkan beberapa program prioritas, di antaranya, Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah membantu lebih dari 17,9 juta siswa dari keluarga tidak mampu untuk dapat terus belajar. Dimulai dengan jumlah anggaran sebesar Rp 4,32 triliun, hingga Desember 2018, pemerintah telah menyalurkan dana PIP sebesar Rp 42,83 triliun.

Dikatakan Muhadjir, PIP telah diintegrasikan dengan program Bidik Misi pada Kemenristekdikti untuk meningkatkan kesempatan bagi siswa berpotensi dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Kemudian terkait Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016, Muhadjir menjelaskan sebanyak 2.700 SMK telah bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

"Sejak 2014 sampai dengan 2018, lulusan SMK yang terserap ke dunia kerja mengalami kenaikan sebanyak 3,1 juta siswa, dari 10,5 juta menjadi 13,6 juta," ungkap Mendikbud.

Pemerintah juga menaruh perhatian khusus kepada ekosistem pendidikan. Saat ini melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Kemendikbud mendorong optimalnya sinergi tripusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, dan masyarakat.

"Kami ingin kembali mengintegrasikan peranan dan fungsi dari tiga pusat pendidikan ini, yaitu sekolah, masyarakat, dan keluarga atau orang tua. Sekarang sudah ada 186.646 sekolah yang sudah kita beri pengenalan Penguatan Pendidikan Karakter ini. Target kita di tahun 2019 sebanyak 218.989 sekolah," paparnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhadjir Effendy Cerita Hasil Kunjungan Kerja ke Tawau


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler