620 Guru di Aceh Tengah Terima SK PPPK, Mirzuan: Selamat Bertugas

Rabu, 16 Agustus 2023 – 07:01 WIB
Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan menyerahkan SK PPPK Guru kepada penerimanya di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Senin (14/8/2023). ANTARA/HO-Setdakab Aceh Tengah

jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak 620 guru di Kabupaten Aceh Tengah menerima surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pelaksana Tugas Bupati Aceh Tengah T Mirzuan mengatakan dalam mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi di Indonesia, pemerintah saat ini mengutamakan penerimaan ASN PPPK.

BACA JUGA: 3 Panja RUU ASN Pastikan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Lebih Mudah, Belum Percaya Lagi?

"Saya harap saudara-saudara yang menerima amanah ini dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas," kata dia di Aceh Tengah, Selasa (15/8).

Mirzuan mengharapkan para penerima SK PPPK dapat menunjukkan prestasi dalam bertugas.

BACA JUGA: Bulungan Dapat Kuota PPPK Sebanyak 230, Bupati: Solusi Mengentaskan Permasalahan Honorer

Menurutnya, setiap PPPK juga harus mematuhi aturan dan ketentuan berlaku, di antaranya tidak boleh mengajukan mutasi atau pindah tugas.

"Jika tetap mengajukan mutasi dan didapati ada yang pindah atau bekerja tidak sesuai dengan penempatan awal maka pegawai tersebut dianggap putus kontrak," ungkapnya.

BACA JUGA: Bandingkan Jumlah Nakes PNS, PPPK, Honorer, Terbanyak Bisa Diduga

Sebanyak 620 PPPK guru penerima SK terdiri dari 10 guru TK, 509 guru SD, dan 101 guru tingkat SMP.

Seluruh PPPK tersebut resmi menerima SK pengangkatan berdasarkan formasi yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun 2023.

"Saya ucapkan selamat bertugas di sekolah yang telah ditetapkan. Jadilah guru yang dapat mendidik dan memajukan pendidikan di Kabupaten Aceh Tengah," pesan Mirzuan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   PPPK guru   Aceh Tengah   honorer   Mirzuan  

Terpopuler