jpnn.com - BADUNG - Seleksi kompetensi PPPK guru dari pelamar umum di Kabupaten Badung, Bali, diikuti 620 peserta, Rabu (18/1). Seleksi kompetensi terhadap 620 peserta umum itu dilaksanakan dengan sistem computer assisted test ujian nasional berbasis komputer (CAT-UNBK).
Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan di wilayahnya terdapat 2.261 formasi PPPK tenaga guru. Namun, peserta yang berhak mengikuti 2.500 orang lebih.
BACA JUGA: Jatah DAU Gaji PPPK 2022 & 2023 Seluruh Daerah, Lengkap di PMK 212, Alhamdulillah
Seleksi telah dilaksanakan dalam beberapa tahapan, yaitu prioritas 1, 2, dan 3, dengan jumlah peserta 1.800 orang lebih. "Hari ini untuk prioritas 4 dan diikuti oleh 620 orang, terbagi di dua tempat, yaitu SMP 1 dan SMPN 2 Kuta Utara,” kata Adi di Mangupura, Rabu (18/1). Mudah-mudahan dengan pelaksanaan yang aman dan lancar akan mempercepat keluar hasilnya nanti," tambahnya.
I Wayan Adi Arnawa berharap melalui pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru untuk pelamar umum itu, Pemerintah Kabupaten Badung bisa segera mendapatkan tenaga guru dengan status yang jelas, yaitu sebagai aparatur sipil negara (ASN). Hal itu mengingat saat ini guru berstatus ASN di Badung jumlahnya sangat terbatas.
BACA JUGA: Ketum Honorer K2 Sebut Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis Janggal, Benarkah?
“Kami berharap kepada pemerintah pusat akan mempertimbangkan terus hal seperti ini, terutama untuk tenaga lain. Sekarang untuk guru, mungkin dalam tahun ini juga kami menyiapkan tenaga kesehatan sehingga ada ruang untuk teman-teman yang selama ini mengabdi di Badung bisa diangkat menjadi ASN melalui PPPK," ungkap Adi.
Dia menambahkan sesuai arahan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Pemkab Badung ingin semua pegawai yang belum berstatus ASN bisa didorong menjadi PPPK, tetapi saat ini masih terkendala dengan regulasi.
BACA JUGA: Masa Sanggah PPPK Teknis 2022 Dimulai, Honorer Punya Waktu 3 Hari
"Pada prinsipnya sesuai arahan Bapak Bupati ketika menugaskan saya bersama tim ke menPAN-RB, beliau malah ingin agar semuanya bisa masuk, tetapi kami dibatasi oleh regulasi. Mudah-mudahan ke depannya semua keinginan bupati bisa terakomodasi semuanya," pungkas Adi Arnawa. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi