jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) teknis tahun anggaran 2022.pada Minggu (12/1).
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan total 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi calon PPPK teknis Kemenag.
BACA JUGA: Penegasan BKN soal Jadwal Pengisian DRH untuk Pemberkasan NIP PPPK
“Malam ini proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” tegas Nizar (16/1).
Dia menjelaskan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
BACA JUGA: Info Terbaru BKN soal Pengisian DRH PPPK 2022, Guru Honorer hingga Nakes Perlu Tahu
"Pelamar yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Nizar.
"Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” sambungnya.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Peluang Baru bagi Pelamar PPPK, Tunjangan dan Gaji Bakal Cair, Terima Kasih
Nizar mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi.
Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.
“Panitia seleksi PPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.
Dia menambahkan hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad