jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Direktur Persyaratan Kerja, Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan, Sri Nuhaningsih mengungkapkan, industri tembakau menyerap tenaga kerja mencapai 6,3 juta jiwa.
Banyaknya jumlah daya serap tenaga kerja pada industri tembagai seiring dengan tingginya devisa negara mulai dari kontribusi cukai, pajak tenaga kerja yang disumbangkan.
BACA JUGA: Kinclong! IHSG Catat Rekor Tertinggi
"Industri hasil tembakau merupakan salah satu pondasi kekuatan ekonomi negara karena bisa menggerakkan kegiatan perekonomian dari hulu sampai hilir dari petani sampai pedagang asongan," kata Sri di Jakarta, Senin (1/8).
Sri pun memastikan bahwa tembakau merupakan tanaman strategis sebagai penyangga ekonomi pada sektor ketenagakerjaan secara langsung. Tembakau dan petani tembakau serta buruh taninya telah melekat serta merepresentasikan tradisi.
BACA JUGA: Dana Repatriasi Baru Berdampak pada Kuartal 4
"Tembakau adalah tanaman unik yang mempunyai daya serap tinggi terhadap sektor ketenagakerjaan," tegas Sri.
Untuk itu, Industri Hasil Tembakau harus di pertahankan keberadaanya jika ingin ekonomi negara bisa selamat di saat sulit.
BACA JUGA: Pasokan Sapi Berkurang, Harga Daging Gila-gilaan
Sementara, Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid meminta pemerintah untuk benar-benar memperhatikan petani tembakau juga industri hasil tembakau karena sudah memberi kontribusi ekonomi yang besar terhadap negara.
"Tembakau ini sudah memberikan penghidupan yang luar biasa bagi masyarakat, mengingat tembakau sektor yang sangat strategis. Dan tembakau termasuk bagian dari kebudayaan,” ujar Yeni.
Ia menegaskan, jangan sampai, budaya bercocok tanam tembakau hilang dari bumi pertiwi karena desakan-desakan regulasi asing. Pemerintah, sudah sepatutnya, memiliki keberpihakan terhadap petani tembakau juga industri hasil tembakau karena ada jutaan orang yang menggantungkan hidupnya terhadap tembakau.
"Pejabat jangan membuat kebijakan/regulasi yang justru menyengsarakan petani tembakau,” katanya.
Yenny juga mendesak agar RUU Pertembakauan segera disahkan agar ada perlindungan baik terhadap petani maupun industri. Negara, kata Yeni, harus segera membuat undang-undang yang memayungi kepentingan sektor tembakau dan bertumpu pada nilai-nilai kesejahteraan.
Yenny mengaku melihat dan mendengar sendiri, para petani tembakau saat ini terpuruk akibat berbagai kebijakan dari dalam negeri maupun asing seperti FCTC yang mendesak agar tembakau diganti oleh tanaman lain.
Selama ini, para petani tembakau terbukti mampu menghidupi keluarga, menyekolahkan anak, hingga membangun masjid dan melestarikan seni tradisi. Indikasi lain, tidak ada warga di daerah ekonomi tembakau yang menerima BLT (bantuan langsung tunai).
”Di sini pentingnya pemerintah hadir melalui regulasi yang lebih melindungi petani tembakau. Bukan malah membunuhnya,” tegas Yenny. (jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laba Naik 51 Persen, Yakin Penjualan Tembus Rp 8,5 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi