63 Pasien RS Sardjito Dikabarkan Meninggal Akibat Kehabisan oksigen, DPR: Kemenkes Harus Tanggung Jawab

Minggu, 04 Juli 2021 – 15:43 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melki Laka Lena. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menyatakan pihak Kementerian Kesehatan harus bertanggung jawab atas kematian 63 pasien Rumah Sakit Sardjito, Yogyakarta yang dikabarkan meninggal dunia akibat kehabisan oksigen.

Menurut Melki, hal ini sudah menjadi tanggung jawab Kemenkes sebagai regulator dan telah menerima kabar bahwa persedian tabung oksigen di RS Sardjito habis sejak 3 Juli kemarin.

BACA JUGA: Banyak Nakes Tumbang, RS Islam Terpaksa Tutup Layanan untuk Pasien Covid-19

"Jadi, ini yang harus bertanggung jawab Kemenkes RI terhadap kematian 63 pasien RS Sardjito," kata Melki, Minggu (4/7).

Politikus Partai Golkar itu menilai 63 pasien tersebut meninggal akibat kelalaian dari Kemenkes RI yang tidak melakukan tindakan usai menerima surat dari RS Sardjito. 

BACA JUGA: RS Sardjito Butuh Ventilator dan Obat Luka Bakar

Anggota DPR dari dapil NTT II itu berharap kejadian seperti ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali.

Dia juga meminta Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan pihak-pihak terkait untuk memprioritaskan pengadaan tabung oksigen. 

"RS Sardjito itu rujukan nasional untuk penanganan Covid-19. Tidak masuk akal sampai mereka berteriak tidak ada oksigen," lanjutnya.

Melki menegaskan kematian 63 pasien itu bukan merupakan hal yang biasa, tetapi karena kecerobohan. Dia juga meminta pihak terkait untuk mencari akar permasalahan tersebut dan diproses hukum.

Pria yang menjabat sebagai Wakil ketua Komisi IX itu juga berharap ke depannya persedian oksigen di rumah sakit bisa terpenuhi.

"Dipastikan juga mulai dari pabrik, distribusi oksigen sampai ke fasilitas kesehatan dan rumah sakit rujukan covid-19 dipastikan aman," tutur Melki.(mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler