63 Ton Daging Babi dari Solo, Sampai Tujuan Disulap jadi Daging Sapi

Selasa, 12 Mei 2020 – 08:10 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan daging babi sitaan yang menyerupai daging sapi. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Polisi berhasil mengungkap peredaran daging babi yang dijual seolah-olah daging sapi, di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, ada empat pelaku yang sudah ditangkap, yakni berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39).

BACA JUGA: Wakil Bupati Nias Imbau Warga Tak Buang Bangkai Babi Sembarangan

Mereka, kata Hendra, mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks.

"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up," kata Hendra di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin.

BACA JUGA: Viral Satu Keluarga di Solo Hidup di Becak di Pinggir Jalan, Pak Ganjar Langsung Angkat Telepon

Hendra menjelaskan, T dan MP berperan sebagai bandar daging tersebut, sedangkan AR dan AS berperan sebagai bandar sekaligus pengecer.

"Saudara AR ini menjual di daerah Majalaya, lalu saudara AS menjual di daerah Baleendah," kata dia.

BACA JUGA: Pengamat: Guru di Indonesia Antikritik, Maunya Gaji Besar, Kualitas Rendah

Hendra mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan adanya daging babi yang menyerupai daging sapi yang beredar di wilayah Kabupaten Bandung.

Pasalnya daging tersebut dijual lebih murah daripada daging sapi biasanya.

Awalnya, pelaku yang berinisial T dan M membeli seharga Rp45.000 per kilogram dari Solo, kemudian diolah dan dijual seharga Rp60.000 di tingkat bandar.

Menurut Hendra, ada beberapa warga yang mendatangi langsung ke rumah pelaku.

Kemudian dari tingkat bandar, di bagi lagi ke tingkat pengecer kepada AR dan AS.

Mereka, kata dia, menjual harga Rp85.000 sampai Rp90.000 per kilogram ke pasar dan masyarakat.

Sejauh ini, kata Hendra, mereka sudah melakukan aksinya selama kurang lebih satu tahun.

Selama aksi itu, menurut Hendra sudah ada sebanyak 63 ton daging babi menyerupai daging sapi yang beredar di masyarakat.

"Jadi secara fisik, daging babi ini lebih pucat, tapi kalau daging sapi ini lebih merah, jadi proses (boraks) daging babi ini menjadi lebih mirip, lebih merah seperti daging sapi," kata dia.

Dari kasus tersebut, polisi telah mengamankan total 600 kilogram daging babi.

Sebanyak 500 kilogram di antaranya yang diamankan dari freezer dan 100 kilogram sisanya diamankan dari para pengecer.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Daging Babi   daging sapi   Solo   Bandung   Babi  

Terpopuler