64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024

Senin, 30 Desember 2024 – 17:05 WIB
Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast dan petinggi lainnya dalam konferensi pers akhir tahun 2024 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencatat peningkatan jumlah pelanggaran etik yang dilakukan anggotanya.

Tahun ini, sebanyak 64 personel Polda Jabar terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran etik. Pelanggaran etik mulai dari kasus asusila, tindak pidana umum, hingga penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak

“Terkait dengan PTDH tadi ada kurang lebih pelanggaran 64 (orang), keseluruhan dibandingkan 2023 sebanyak 39 orang, dan seluruhnya Bintara,” kata Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus dalam rilis akhir tahun di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/12).

“Jenis pelanggaran yang dilakukan personel-personel ini di antaranya pelanggaran asusila, desersi atau meninggalkan kedinasan, kemudian narkoba, KDRT, dan tindak pidana lainnya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Polda Jabar Bongkar Pabrik Pembuatan Pupuk Palsu di Bandung Barat, Modus Pakai Bahan Baku Semen

Perwira Tinggi Polri itu menyebut, sanksi PTDH adalah bentuk komitmen Polda Jabar dalam menindak tegas para anggota yang menindak pelanggaran, baik itu kode etik, disiplin maupun tindak pidana umum.

“Ini dibuktikan dengan tindakan tegas yang dilakukan Polda Jabar melalui pemberlakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH khususnya pada 2024,” ujarnya.

BACA JUGA: Belasan Pelaku Penyelundupan Pangan Diringkus Polda Jabar

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham menuturkan, sepanjang 2024 ada sejumlah kasus kecelakaan yang mengakibatkan jatuhnya korban.

Beberapa di antaranya ialah kecelakaan bus Habibah Jaya Kencana dengan truk fuso di Tol Cipali yang mengakibatkan tewasnya 12 orang.

“Kemudian, ada insiden lain, yaitu kendaraan minibus Daihatsu Grand Max mengalami kecelakaan di jalur contraflow arah Cikampek yang dipertambahkan dengan bus Prima Jasa dan minibus Toyora Tush yang mengakibatkan kedua kendaraan terbakar, dengan total kerugian korbannya meninggal dunia sebanyak 12 orang,” ujar Jules.

Kecelakaan lain yang menonjol, yakni tragedi maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana pada Sabtu (11/5) malam, di Ciater, Kabupaten Subang yang menewaskan belasan orang.

“Dari tiga insiden ini total korban yang meninggal dunia kurang lebih 29 orang,” imbuhnya. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler