65 DOB Ditunda Dibahas, Agun Curhat di Sidang Paripurna

Senin, 29 September 2014 – 17:34 WIB
Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar curhat di sidang paripurna. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar curhat di sidang paripurna. Dia menyatakan kalau pemekaran adalah salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan. Itu sebabnya banyak sekali pihak yang meminta agar wilayahnya dimekarkan.

"Saya lihat di luar sana banyak spanduk meminta wilayahnya dimekarkan. Bahkan nama saya ditulis panjang-panjang. Begitu juga di media sosial yang menyoroti Komisi II," kata Agun sebelum membacakan hasil putusan Panja 65 RUU Daerah Otonom Baru (DOB), Senin (29/9).

BACA JUGA: RUU DOB Ditolak DPR, Papua dan Papua Barat Minta Merdeka

Agun menyatakan prihatin di tengah suasana demokrasi, masih ada tindakan yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Belum lagi di media sosial tersebar pernyataan kalau tidak ada uang pemekaran tidak bisa jalan.

"Isu yang beredar sangat masif kalau tidak ada uang pemekaran tidak bisa jalan. Ini sebenarnya tidak perlu terjadi," ujarnya.

BACA JUGA: Intsiawati Ayus Calonkan Diri jadi Pimpinan DPD

Politikus Golkar ini menceritakan bagaimana pemerintah dan Komisi II tidak bisa membahas 65 RUU DOB tadi malam (28/9). Dan rapat baru dilanjutkan tadi pagi di mana disepakati 65 RUU DOB ditunda pembahasannya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Pelamar CPNS Diimbau Tetap Awasi Jadwal Pendaftaran

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Bioremediasi, Pekerja dan Mitra Chevron Menuntut Keadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler