Sebanyak 6.500 kendaraan ditindak polisi dengan sanksi disuruh putar balik, dalam Operasi Ketupat Jaya 2021 terkait kebijakan larangan mudik.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat meninjau pos penyekatan di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/5).
BACA JUGA: Menghindari Penyekatan, Warga Nekat Mudik Menggunakan Kapal Kayu, Ya Ampun
Irjen Fadil memerinci hingga hari ketiga operasi penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di Tol Cikarang Barat sebanyak 3.585 kendaraan yang ditindak dengan sanksi putar balik.
Sedangkan, sisanya kendaraan roda dua dan empat yang melewati Jalan Arteri.
BACA JUGA: Fajar Mudik Malam Hari, Lewat Jalan Tikus, Lolos Sampai Kampung, Dimasukkan di Rumah Angker
"Total 6.500 kendaraan yang sudah diiputar balik ke arah Jakarta. Melewati tol ini 3.585 kendaraan," kata Fadil, Sabtu malam.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu berharap masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran 2021.
BACA JUGA: Ganjar: Seolah-olah Mudik Dilarang Tetapi Orang Asing Boleh Masuk
Dengan mengurangi mobilitas warga di masa Lebaran 2021, diharapkan bisa memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Kita (masyarakat) semua berpartisipasi bersama-sama untuk menahan diri agar pandemi covid-19 ini bisa cepat selesai," ujar Fadil. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama