66 Persen Kurir dan Pengemudi Ojol Ingin Kerja Kantoran, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 23 Februari 2023 – 18:05 WIB
Sebanyak 66 persen mayoritas kurir dan pengemudi ojek online (ojol) lebih menyukai bekerja kantoran. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 66 persen mayoritas kurir dan pengemudi ojek online (ojol) lebih menyukai bekerja kantoran.

Hal itu terungkap dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Mahasiswa Doktoral London School of Economic Yorga Permana, dengan melakukan survei kepada 1.000 orang kurir dan pengemudi ojek online di Jabodetabek sepanjang 2021-2022.

BACA JUGA: Oknum Pengemudi Ojol ini Dicari Polisi, Kasusnya Bikin Meringis

Menurut Yorga, setelah melakukan wawancara mendalam, sebagian besar dari mereka ingin berhenti mengemudi dan memilih bekerja di kantor dengan jam kerja normal, pagi hingga petang.

"Lingkungan pekerjaan yang buruk dan penghasilan yang tidak menentu menjadi alasan terbesar mereka," ujar Yorga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/2).

BACA JUGA: Polisi Buru Pengemudi Ojol Pelaku Pencabulan Terhadap Penumpangnya, Hati-Hati

Penelitian tersebut juga menunjukkan hanya lima persen pengemudi ojek online yang sebelumnya bekerja sebagai driver ojek konvensional, sedangkan 49 persen merupakan karyawan kantoran.

Adapun selebihnya, merupakan pelajar, pengangguran, atau mereka yang sebelumnya bekerja di sektor informal lain.

BACA JUGA: Kajol Ganjar Beri Bantuan Pendidikan Untuk Anak Driver Ojol Wanita di Depok

“Artinya, aplikasi ojek online gagal mentransformasi pengemudi ojek konvensional. Sebab, kenyataannya pengemudi ojol ialah orang-orang yang sebelumnya memiliki pekerjaan tetap di kantor,” kata Yorga.

Yorga yang merupakan peneliti Doctoral Epistemic of Indonesian in the United Kingdom (Doctrine-UK) mengungkapkan beragam kasus kecelakaan yang dialami pengemudi ojol.

Di sisi lain, agenda penciptaan lapangan kerja di sektor formal harus menjadi prioritas sehingga menjadi pengemudi ojol bukan satu-satunya pilihan pekerjaan bagi masyarakat kelas bawah.

"Banyak pengemudi ojek online yang meninggalkan pekerjaan sebelumnya karena iming-iming penghasilan tambahan yang menarik. Namun sebagian besar kini menyesal. Sebab, penghasilan mereka kini terjun bebas," ungkapnya.

Menurut penelitiannya, ada tiga faktor yang membuat para pengemudi ojek online ini ingin meninggalkan pekerjaannya.

Pertama, penghasilan para driver sudah merosot, bahkan sebelum pandemi Covid-19 sehingga skema bonus harian yang ditawarkan aplikasi tidak lagi seatraktif di awal kehadirannya.

Demi mencapai pertumbuhan secepat mungkin, di fase awal perusahaan platform membakar uang untuk merekrut pengemudi.

Namun, saat aplikasi sudah tumbuh makin besar, skema bonus perlahan dikurangi dan dipersulit sehingga hanya sedikit pekerja yang bisa mendapatkannya.

Kedua, makin banyaknya pengemudi yang bergabung ke dalam aplikasi sehingga pengemudi merasa bersaing satu sama lain. Oleh karena itu, banyak pengemudi yang bekerja tanpa kenal waktu agar mendapatkan penghasilan yang besar.

“Mereka rata-rata bekerja 54 jam per minggu. Sebagai perbandingan, di Inggris hanya delapan persen pekerja berbasis aplikasi yang bekerja lebih dari 35 jam per pekan,” jelasnya.

Selanjutnya, faktor ketiga ialah munculnya pandemi. Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang paling terdampak akibat pembatasan sosial.

Meskipun demikian, mereka cukup tertolong dengan meningkatnya pesanan makanan antar dan pengantaran barang, tetapi tetap saja penghasilan menurun.

"Sebanyak 90 persen pengemudi online mengalami penurunan penghasilan yang cukup signifikan selama pandemi. Mereka mengatakan dalam satu hari hanya mendapatkan 1 atau 2 pekerjaan walaupun aplikasinya terus menyala sepanjang waktu,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Yorga mendesak pemerintah menyusun regulasi formal hubungan kerja antara perusahaan platform digital dan para pengemudi ojek online.

“Tanpa adanya payung hukum yang jelas, perusahaan bisa seenaknya memperlakukan pengemudi dan bersembunyi di balik ilusi ‘kemitraan” ujar tegas Yorga.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler