jpnn.com, JAKARTA - Wuling kembali berpartisipasi dalam arus mudik lebaran tahun ini melalui layanan posko Siaga Mudik 2022.
Ada sekitar 67 titik layanan servis mobil Wuling yang terdiri dari 7 posko Siaga Mudik, 30 Bengkel Siaga 24 jam dengan layanan ERA.
BACA JUGA: Gaet Konsumen Pria, Wuling Luncurkan Hong Guang Mini EV Versi Gameboy
Selain itu, Wuling juga memastikan 30 bengkelnya tetap beroperasi hingga 8 Mei 2022.
Menurut Aftersales Director Wuling Motors Maulana Hakim, melalui Wuling Siaga Mudik, pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan purnajual terbaik bagi konsumen yang melakukan perjalanan mudik.
BACA JUGA: Pengakuan Mbak KUR, Si Janda Muda Perusak Bangsa
“Program ini dilandaskan dengan semangat ‘Drive for a Better Life’ yang dapat meningkatkan kemudahan dan kenyamanan konsumen selama perjalanan dari dan menuju kampung halaman untuk bertemu dengan keluarga,” jelas dia.
Layanan Posko Mudik Wuling berada di 7 titik, aktif beroperasi mulai 28 April 2022 hingga 8 Mei 2022.
BACA JUGA: Bus Vs Mobil Pikap, 4 Orang Tewas, Lihat Tuh, Ngeri!
Sementara itu, posko Mudik Wuling berlokasi di Posko Cikampek 57, Posko Palikanci 207, Posko Batang 379, dan Posko Sragen 519.
Adapun untuk arus balik terdiri dari Posko Ngawi 575, Posko Pejagan 260, Posko Cipali 101.
Posko mudik Wuling dilengkapi dengan beragam fasilitas, seperti area servis, area pemeriksaan gratis, tempat istirahat, takjil & snack gratis, photobooth, serta hiburan.
Terkait 30 bengkel yang tetap siaga 24 jam dengan layanan ERA dan 30 bengkel siaga lainnya beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Bila ada kendala dengan mobil Anda, Seluruh bengkel akan tetap beroperasi selama masa liburan mulai 1 sampai hingga 8 Mei 2022.
Wuling juga menyediakan diskon 20 persen oli mesin pada 9-31 Mei 2022, ini berlaku di seluruh diler resmi Wuling di Indonesia.
Konsumen yang ingin mengetahui informasi lain terkait Wuling Siaga Mudik bisa mengakses MyWuling+ atau website wuling.id atau menghubungi Wuling Customer Assistance di 0800-100-5050. (rdo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berbuat Terlarang di Pondok, Kakek Kataman Berlebaran di Dalam Tahanan
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha