67 Ribu Honorer Harus Diverifikasi Ulang

Rabu, 12 Oktober 2011 – 15:14 WIB
JAKARTA - Pengangkatan honorer tertinggal kategori satu ternyata tidak semulus yang dibayangkanPernyataan teranyar dari Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan, sebanyak 67 ribu honorer yang sebelumnya sudah dinyatakan akan diangkat CPNS, tidak ada jaminan semuanya bakal bisa dijadikan CPNS

BACA JUGA: Anggaran Pas-pasan, Pemberantasan Korupsi Tidak Optimal

Pemerintah masih menganggap perlu adanya verifikasi yang lebih mendalam.

"Kursi yang kita sediakan memang 67 ribu
Namun, apakah diangkat semua atau tidak, akan kita lihat dari hasil verifikasi," kata EE Mangindaan, Rabu (12/10).

Perlunya verifikasi ini, terang Mangindaan, untuk kebutuhan penerbitan NIP (Nomor Induk Pegawai)

BACA JUGA: Kejaksaan Tantang Polisi Cabut SPDP Ketua KPU

Akan dilihat apakah, honorer kategori satu itu memang sesuai dengan kriteria dalam PP honorer tertinggal atau tidak dan apakah ada formasinya.

"Kalau tidak sesuai kriteria, misalnya umurnya tidak cukup atau lebih, SK masa kerjanya aspal, begitu juga ijazahnya palsu, otomatis akan kita gugurkan," jelasnya.

Mengenai formasi, Mangindaan mengatakan, akan dilihat apakah sesuai analisis jabatan dan kebutuhan
"Saya tidak berani mengangkat semua honorer (67 ribu, red) bila tidak sesuai kriteria dan tidak ada dalam formasi

BACA JUGA: Mega: Mbok ya Punya Harga Diri

Karena saya tidak ingin membebankan negara untuk membayar honorer yang tidak jelas pekerjaannya," tegasnya.

Senada itu Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho mengatakan, bila tidak memenuhi persyaratan, dapat dipastikan kursi 67 ribu itu tak akan terisi semua oleh honorer kategori satu.

"Kita lagi perjuangkan, agar maksimal kuota honorer tertinggal kategori diangkat CPNS sebanyak 67 ribuTapi kemungkinan besar, tidak akan terpenuhi kuotanyaIni karena data-data 67 ribu honorer tersebut akan diverifikasi lagiDan biasanya dalam verifikasi pasti ada data-data yang tidak sesuai sehingga harus dibubarkan," bebernya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 67 ribu honorer kategori satu akan diangkat CPNS tahun iniPengangkatannya, menunggu penetapan RPP honorer tertinggal oleh presiden.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Tantang Polisi Cabut SPDP Ketua KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler