jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sebanyak 675 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Tulungagung menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK pengangkatan kepada PPPK secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo di ruang Prajamukti, Gedung Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Rabu (20/4).
BACA JUGA: 1.324 Guru PPPK Dilantik, Bu Ade Yasin: Bisa Merayakan Lebaran dengan TenangÂ
"Dengan penyerahan SK ini, mereka sudah sah diterima sebagai tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Tulungagung," kata Gatut Sunu seusai penyerahan SK PPPK.
Para PPPK yang sudah diangkat itu berhak menerima gaji yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tulungagung.
BACA JUGA: Pamekasan Siapkan Rp 33,9 Miliar untuk THR PNS dan PPPK, Naik Dibanding Tahun Lalu
Masih ada 105 calon PPPK yang belum dilantik.
Mereka dijadwalkan untuk mendapat SK pengangkatan pada tahap 2.
BACA JUGA: Hamdalah, Kabar Baik Bagi Ribuan PPPK di Kota Bandung
Dalam seleksi yang dilakukan sebelumnya pada September 2021, sebenarnya ada 678 calon PPPK yang lulus ujian dan berhak menerima SK.
Namun, satu orang di antara calon PPPK itu meninggal dunia.
Dua lainnya dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual.
"Karena (yang dua calon) seharusnya S1, tetapi D3 sehingga (dianggap) tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Dia menjelaskan sebanyak 675 PPPK yang dilantik merupakan guru tingkat SD dan SMP.
Jumlah terbanyak adalah guru SD.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tulungagung Soeroto mengataka, 105 PPPK yang belum dilantik karena NIK (Nomor Induk Kepegawaian) mereka belum turun dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). "Pertek (peraturan teknis) belum turun, sehingga belum bisa ditindaklanjuti pemberian NIK oleh bupati,” terangnya.
SK yang mereka terima berlaku hingga lima tahun mendatang.
Selanjutnya, SK akan dievaluasi, diperpanjang atau tidak.
Evaluasi berdasarkan penilaian kinerja mereka.
Dalam kesepakatan itu, juga dilantik delapan tenaga fungsional.
Mereka akan ditempatkan di Dinas Kesehatan sebagai Administrasi Kesehatan.
Sisanya sebagai penera di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi