7 Fakta Kasus ABG Diduga jadi Budak Seksual AKBP M, Ada yang Baru

Rabu, 02 Maret 2022 – 11:12 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus perwira menengah Polri, AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri berinisial IS (13) asal Gowa, Sulawesi Selatan, sebagai budak seksual tengah jadi sorotan publik.

Adapun kejadian bermula ketika AKBP M sedang mencari asisten rumah tangga (ART) di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel.

BACA JUGA: Korban Resmi Melaporkan Kelakuan AKBP M ke Polda Sulsel, Simak Penjelasan Amiruddin

"Ada tetangga (bilang) bapak ini menawarkan suatu pekerjaan. Kebetulan saat itu (terduga pelaku) lagi membutuhkan orang untuk bekerja di rumahnya," ujar salah satu keluarga korban berinisial AK (45), Selasa (1/3) dini hari.

Korban pun mulai bekerja di rumah terduga pelaku pada September 2021.

BACA JUGA: Laksamana Muda Arsyad Pastikan Prajurit TNI AL yang Terlibat Akan Ditindak Tegas

Selama bekerja, IS mendapatkan tindakan tak terpuji dari terduga pelaku.

"Saat kerja di sana ada tindakan tak sewajarnya terhadap ini anak dan bukan sekali dia begitu, tetapi berkali-kali dan sudah beberapa bulan," terang dia.

BACA JUGA: Tengah Malam Prajurit TNI AL Menggerebek Rumah Milik RR, Ada Puluhan Pria dan Wanita

Kasus ini pun sedang dalam penanganan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.

Berikut deretan fakta kasus tersebut:

1. Jam kerja IS di rumah AKBP M tak menentu

AK mengatakan jam kerja IS di rumah AKBP M tidak menentu karena bisa sewaktu-waktu pergi kerja jika mendapat panggilan.

"Dari keterangan IS kepada kami jam kerja tidak menentu waktunya. Nanti dia ke rumah pelaku kalau ada telepon," ujar AK.

Jarak tempat tinggal korban dengan rumah terduga pelaku sekitar 100 meter.

2. Ancaman terhadap korban

Terduga pelaku kerap meminta korban untuk tutup mulut. Bahkan, terduga pelaku menjanjikan uang biaya sekolah hingga rumah kepada korban agar tutup mulut.

"Katanya ini anak dapat ancaman dari pelaku. Apalagi dia (terduga pelaku) menyampaikan istrinya bekerja di pengadilan," ujar AK.

3. AKBP M Dicopot dari Jabatannya

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan AKBP M yang pernah bertugas di Polairud telah dicopot dari jabatannya.

"Yang bersangkutan sudah diamankan dan dinonaktifkan dari jabatannya dan sekarang jabatannya telah digantikan," kata Komang, Selasa (1/3).

4. AKBP M telah ditahan

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan AKBP M juga telah ditahan.

Langkah itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami resmi tahan yang bersangkutan," kata Agoeng.

5. Polda Sulses minta maaf

Kombes Agoeng menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas adanya kasus AKBP M.

Dia berjanji polisi akan mengungkap setuntas-tuntasnya dan menindak oknum yang mencoreng nama baik Polri itu.

"Kami berikan penegasan, permohonan maaf atas kejadian ini. Saya didampingi Dir Polairud Polda Sulsel memberikan rasa empati sekalian pendalaman," kata Agoeng.

6. Komentar Direktur PRPHKI

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengatakan kasus tersebut dapat merusak citra Polri di mata publik.

"Mestinya jajaran Polri mendengarkan apa yang sudah ditegaskan oleh Kapolri Jendral listyo Sigit Prabowo bahwa Polri membutuhkan dukungan dalam upaya-upaya untuk mewujudkan Polri yang lebih profesional dan amanah," kata Saiful kepada JPNN.com, Selasa (1/3).

"Namun, dengan adanya dugaan-dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oknum Polri maka apa yang disampaikan Kapolri sama dengan tidak ada gunanya," sambung Saiful.

7. Informasi terbaru

Kuasa hukum korban, Amiruddin, sudah melaporkan terduga pelaku ke Ditkrimum Polda Sulsel, Selasa (1/3) pagi.

"Pada hari ini kami resmi melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Sulsel dan alhamdulillah laporan kami diterima," kata kuasa hukum korban, Amiruddin kepada JPNN.com. (cr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler