7 Fakta Kelakuan Bechi Anak Kiai Jombang, Lihat Itu Penampakannya, Sontoloyo!

Jumat, 08 Juli 2022 – 16:01 WIB
Bechi (tengah), tersangka pencabulan terhadap santriwati di Jombang tampak mengenakan baju Rutan Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi (42) yang merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Anak Kiai Muchtar Mu'thi, pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur itu menyerahkan diri pada Kamis (7/7) jelang tengah malam.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Komjen Agus Andrianto Kasus Anak Kiai di Jombang, Keras! Siap-siap Saja

Adapun kasus itu berawal dari sebuah laporan seorang perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah yang menjadi korban, dengan LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Korban merupakan santriwati atau anak didik Bechi di pesantren tersebut.

BACA JUGA: Bechi Anak Kiai Jombang Punya Ilmu Belut Putih? Ah, Ternyata

Selama proses penyidikan, pria yang oleh simpatisannya dipanggil Mas Bechi itu tak pernah memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang.

Polisi menetapkan Bechi sebagai tersangka pada Desember 2019.

BACA JUGA: Irjen Nico Ungkap Lokasi Persembunyian Bechi Anak Kiai Jombang, Oalah

Kasus tersebut pun melalui proses yang sangat panjang dan licin.

Kini Bechi sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya.

Berikut deretan fakta kasus Bechi anak kiai Jombang tersebut:

1. Jumlah korban pencabulan yang dilakukan Bechi

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan total jumlah korban pencabulan Mas Bechi, yakni lima orang.

Polisi enggan membeberkan identitas korban.

"Korban ada lima. Identitas tidak disampaikan," kata Totok kepada wartawan, Jumat (8/7).

2. Bechi berstatus DPO hampir 6 bulan

Mas Bechi yang tak kooperatif seusai ditetapkan tersangka membuat polisi memasukkan anak kiai Jombang itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mas Bechi pun sudah masuk DPO sejak Januaro 2022.

"Kami sudah menerbitkan DPO terhadap tersangka hari ini," kata Kombes Totok Suharyanto di Mapolda Jatim, Jumat (14/1).

3. Bechi Gugat Kapolda Jawa Timur Rp 100 juta

Mas Bechi juga pernah menggugat Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta sebesar Rp 100 juta karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Mas Bechi melakukan gugatan yang terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby tertanggal 23 November 2021.

Anak kiai Jombang itu menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka dalam penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim pada 2020 tidak sah.

4. Bechi Sembunyi, Pondok Pesantren Dikepung Polisi

Ratusan personel dari Polres Jombang dan Polda Jawa Timur mengepung Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang guna menjemput paksa Mas Bechi, Kamis (7/7).

Upaya polisi menjemput paksa Mas Bechi tak berlangsung lancar. Polisi kerap dihalangi saat masuk pesantren.

Setelah 15 jam, Mas Bechi pun akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.

5. Sebanyak 320 Simpatisan Bechi Ditangkap Polisi

Sebanyak 320 simpatisan Mas Bechi diamankan polisi karena menghalangi upaya petugas kepolisian menjemput paksa anak kiai Jombang itu.

Mereka diduga massa dari luar daerah yang mencoba menghalangi proses penangkapan paksa Mas Bechi.

"Kami sudah melakukan upaya mengamankan ke Polres Jombang, jumlahnya 320 orang, 20 di antaranya adalah anak-anak," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (7/7).

6. Banyak Ruang Rahasia di Ponpes

Upaya polisi dalam mencari Mas Bechi di pondok pesantren tersebut kerap mendapati kendala.

Polisi kerap menemui banyak ruangan sehingga harus melakukan penggeledahan untuk menangkap Mas Bechi.

"Banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak," kata Kombes Dirmanto.

7. Bechi Mengenakan Baju Tahanan

Bechi dan berkas perkara pencabulan santriwati di Jombang itu  diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat pagi.

Bechi ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.

MSAT alias Bechi tampak mengenakan baju tahanan dengan warna hitam dan kuning yang bertuliskan Rutan Surabaya serta memakai bawahan celana hitam. (cr1/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler