jpnn.com, JOMBANG - Ratusan polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, selama sekitar 15 jam.
Namun, tidak berhasil menangkap Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati.
BACA JUGA: Irjen Nico Ungkap Lokasi Persembunyian Bechi Anak Kiai Jombang, Oalah
Bechi yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) itu menyerahkan diri Kamis (7/7) sekitar pukul 23.35 WIB.
Mengapa Bechi sulit ditangkap meski sudah dikepung? Apakah dia punya ilmu belut putih?
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Komjen Agus Andrianto Kasus Anak Kiai di Jombang, Keras! Siap-siap Saja
Ajian welut putih dikenal sebagai ilmu kejawen yang dipergunakan agar sulit ditangkap, bisa lolos dari kepungan. Pemilik ilmu tersebut konon bisa licin mirip welut (belut).
Namun, rupanya Bechi menggunakan "ilmu" pengerahan massa yang mempersulit kepolisian melakukan penangkapan.
BACA JUGA: Dugaan Aan Anshori soal Keberadaan Bechi Anak Kiai Jombang, Waduh
Ini terbukti dari jumlah simpatisannya yang sudah ditangkap polisi.
Jumlahnya mencapai 320 orang. Massa yang diduga dari luar daerah itu ditangkap karena mencoba menghalangi proses penangkapan paksa MSAT alias Bechi.
"Kami sudah melakukan upaya mengamankan ke Polres Jombang, jumlahnya 320 orang, 20 di antaranya adalah anak-anak," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (7/7).
Dirmanto menyebut dari ratusan simpatisan itu kebanyakan bukan penghuni pesantren atau santri Shiddiqiyyah.
"Ini masih kami pilah karena banyak yang dari luar kota. Ada Malang, Banyuwangi, Semarang, Yogyakarta. Bahkan, dari luar Jawa hingga Lampung," bebernya, dikutip dari JPNN Jatim.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang sopir yang menghalangi penangkapan MSAT pada Minggu (3/7). Pria berinisial DD tersebut sempat melarikan diri ketika mobilnya berhasil diberhentikan polisi.
Ilmu pengerahan massa dipadu dengan strategi sembunyi, diterapkan Bechi.
Areal pondok pesantren yang luas ikut menyulitkan polisi melakukan pencarian.
Seorang saksi bernama Aan Anshori bercerita polisi sampai menyisir pemakaman hingga toilet pesantren untuk mencari keberadaan pelaku pencabulan itu.
"Sampai ke area makam dan toilet. Bahkan, ke pondok santri perempuan," kata Aan yang mengikuti upaya penangkapan terhadap Bechi, Kamis (7/7).
Lahan kawasan pesantren yang diperkirakan seluas lima hectare, bisa menjadi penyebab polisi kesulitan menelisik keberadaan Bechi.
“Sangat memungkinkan kabur, tetapi ada kemungkinan juga dia masih di sini karena medannya sangat luas," ujar Aan, Kamis, sebelum Bechi menyerahkan diri.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan upaya penangkapan terhadap Bechi hingga akhirnya menyerahkan diri melalui proses yang sangat Panjang.
Nico menjelaskan kasus ini awalnya mencuat dari sebuah laporan seorang perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah yang menjadi korban dengan LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Korban merupakan santri atau anak didik MSAT di Pesantren Shiddiqiyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang.
Selama proses penyidikan, Bechi tak pernah memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.
Selama penetapan tersangka, Bechi tak pernah memenuhi panggilan polisi alias mangkir.
"Bulan Januari berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejati Jatim, lalu kami punya kewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan," terang Iren Nico.
Dijelaskan, selama proses pemanggilan, Polda Jatim telah mengedepankan upaya preemtif agar Bechi mau menyerahkan diri untuk menjalani tahap dua pemberkasan kasusnya tersebut.
Pada Minggu (3/7) polisi melakukan upaya penangkapan paksa, tetapi dihalangi oleh simpatisan Bechi hingga menyebabkan satu petugas terjatuh.
"Hari ini, sejak jam delapan pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri," ucap Irjen Nico.
"Yang menghalang-halangi masih diproses di Polres Jombang, ada sekitar 320 orang. Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu untuk melakukan administrasi terhadap MSAT," tandas Nico. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu