jpnn.com - SURABAYA – Jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap tiga dari lima pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022.
Berikut sejumlah fakta mengenai pelaku peristiwa perampokan yang menggemparkan warga Kota Blitar itu.
BACA JUGA: Pelaku Perampokan Truk di Empat Lawang Ditangkap, Ternyata Sembunyi di Kebun
1. Inisial 3 Pelaku Perampokan
Tiga dari lima tersangka pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang sudah tertangkap, yakni NT (54) warga Kabupaten Lumajang, ASN (54) dari Bandar Lampung, dan AJ (58) asal Gresik.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan penangkapan ketiga tersangka tersebut setelah 24 hari peristiwa perampokan itu terjadi.
BACA JUGA: Info Terbaru dari AKBP Argo Soal Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar
2. Lokasi Penangkapan Pelaku Perampokan
NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu
Setelah menangkap NT, polisi pun terus mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka lainnya berinisial AJ (57) di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.
BACA JUGA: Beredar Video Perampokan Wali Kota Blitar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pada hari berikutnya, polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS atau ASN di tempat indekos adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.
3. Identitas 2 Perampok yang Masuk DPO
Dua orang tersangka pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang masih buron, yakni atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant.
Totok pihaknya telah memasukan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
4. Otak Pelaku Perampokan
“Tersangka NT merupakan otak dari aksi pencurian itu. Dia yang mengakomodasi tersangka lain untuk ikut dalam aksi itu,” kata Kombes Totok saat konferensi pers di Markas Polda Jatim, Kamis (12/1).
NT juga berperan menyiapkan sarana prasarana serta membeli satu buah mobil Innova seharga Rp100 juta untuk melancarkan aksi perampokan tersebut.
"Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," kata Totok.
Perencanaan perampokan dimulai sejak NT menjalani hukuman di Lapas Sragen.
Saat itu NT mengajak empat orang pelaku untuk melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
5. Peran Pelaku Inisial AJ
Pelaku AJ (57), yang ditangkap di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur. Mengenakan batik saat beraksi.
"Yang bersangkutan diajak untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu oleh tersangka NT. Kalau di CCTV yang menggunakan batik yang disediakan oleh tersangka NT," kata Kombes Totok.
Tersangka AJ berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas sambil melakukan pengancaman, kemudian mengikat mereka.
6. Pembagian Hasil Perampokan
Kombes Totok menjelaskan, kelima tersangka pelaku perampokan tersebut berhasil membawa uang sebesar Rp730 juta milik Wali Kota Blitar, tiga jam tangan merek Guess, serta gelang 10 gram dan kalung 10 gram.
Dari curian tersebut, NT mendapatkan bagian sebesar Rp140 juta beserta tiga jam tangan.
Tersangka ASN mendapatkan bagian 125 juta dan gelang serta kalung seberat 10 gram.
Adapun tersangka AJ mendapatkan jatah Rp100 juta.
Barang bukti tersebut sudah disita polisi. "Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," ujar Kombes Totok.
7. Motif Perampok Menyasar Rumah Dinas Walikota Blitar
Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto menjelaskan untuk motif pelaku melakukan pencurian di rumdin Wali Kota Blitar masih terus digali.
Pasalnya, dua orang tersangka lainnya, yakni Oki Supriadi dan Medi Afrianto masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.
“Proses ini tidak berhenti dan masih terus berkembang karena dua tersangka lain masih dalam pengejaran,” ucap Irjen Toni. (antara/mcr23/sam/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu