jpnn.com, MAKASSAR - Tiga jenazah korban COVID-19 yang telah dikubur di Tempat Pemakaman Umum, Bilalangnge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, hilang setelah makamnya dibongkar oleh orang tak dikenal.
Berikut beberapa fakta terkait kejadian tersebut.
BACA JUGA: Terjadi Lagi, Anggota Keluarga Ambil Paksa Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19
Pertama, selain tiga jenazah yang hilang tersebut, juga terdapat empat makam korban COVID-19 yang rusak karena dibongkar paksa orang tidak dikenal.
"Ada tiga makam yang dibongkar dan mayatnya telah diambil.," kata ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, Sabtu (13/3).
BACA JUGA: Gus Nabil: Pekerja yang Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 Perlu Diberi Insentif
Kedua, kondisi makam berserakan.
"Ada warga hendak membersihkan pemakaman itu, lalu menemukan beberapa makam korban COVID-19 sudah terbongkar dan dalam keadaan berserakan, lalu melaporkan kejadian itu," kata Camat Bacukiki, Saharuddin.
BACA JUGA: AHY Ungkap Pesan JK, Ada soal Regenerasi di Partai Politik
Ketiga, sempat muncul dugaan, jenazah hilang diambil orang atau amblas di dalam tanah.
Saharuddin menuturkan, tim Satuan Tugas COVID-19 Kota Parepare, bersama pihak kecamatan telah berkomunikasi dengan keluarga korban.
"Kami tengah berupaya menghubungi semua pihak keluarga yang makamnya terbongkar. Tiga jenazah sudah hilang dan empat makam lainnya jasadnya masih ada. Ada pendapat pro dan kontra, apakah itu hilang atau amblas di dalam tanah, ini yang mau diselidiki," tutur dia.
Keempat, polisi bergerak cepat menangkap pelaku.
Pihak Kepolisian akhirnya menetapkan enam orang tersangka atas dugaan kasus pembongkaran tujuh makam dan pengambilan empat jenazah korban COVID-19.
Enam pelaku masing-masing berinisial, AK, NA, AAS, A, D dan R.
Mereka masih diperiksa penyidik kepolisian setempat untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti atas perbuatannya.
"Pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam. Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban COVID tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/3).
Kelima, mulai terungkap motif para pelaku melakukan pengambilan jenazah.
Keterangan beberapa pelaku itu berbeda-beda. Motif pelaku, ada yang menyebut mereka menjalankan amanah pihak keluarga dan orang tua korban COVID-19 yang sudah dikubur agar dipindahkan ke pekuburan keluarga.
Zulpan mengungkapkan, pelaku berdalih bahwa bila ada keluarga meninggal dunia, mestinya dikuburkan di pemakaman keluarganya.
Keenam, bermimpi diminta memindahkan jenazah.
Ada juga pelaku yang mengaku bermimpi diminta agar segera memindahkan jenazah ke pekuburan lain.
"Ada juga pelaku mimpi diminta jenazahnya (korban COVID-19) dipindahkan," ungkap perwira menengah Polri itu.
Ketujuh, para pelaku berbagi peran saat membongkar makam.
Dari enam pelaku yang sudah diamankan Sat Reskrim Polres Parepare, mereka ada yang bertugas mencangkul dan menggali kuburan.
Ada yang turun mengambil jasad korban COVID-19, setelah dipastikan itu adalah jasad keluarganya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo