Gus Nabil: Pekerja yang Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 Perlu Diberi Insentif

Selasa, 09 Februari 2021 – 20:15 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen. Foto; dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga memberikan perhatian kepada para pekerja lain yang berkontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Gus Nabil, para pekerja lain itu seperti petugas keamanan, tenaga kebersihan, driver, bagian catering, petugas yang memandikan hingga memakamkan jenazah pasien Covid-19.

BACA JUGA: Menkes Budi Gunadi Beberkan Alasan Insentif Nakes Bulan Desember Belum Cair

Para pekerja itu menurutnya bisa diberikan insentif dari Kemenkes, selain para tenaga kesehatan (nakes).

"Di lapangan ada tenaga kebersihan, yang memandikan jenazah, dan petugas lain-lain di rumah sakit yang tidak masuk kategori nakes dan mereka juga rentan terpapar," kata Gus Nabil saat rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin, Selasa (9/2).

BACA JUGA: Detik-detik Jenderal Berambut Gondrong Beraksi Malam Hari, Anak Buah sempat Terjatuh

Legislator PDI Perjuangan itu menyadari, pemberian insentif bagi profesi selain nakes tidak memiliki petunjuk teknis atau juknis dari Kementerian Keuangan.

Oleh karena itu, Nabil meminta kepada Menkes Budi agar insentif untuk sejumlah profesi lainnya dimasukan ke dalam juknis.

BACA JUGA: Informasi Terbaru Kemendikbud soal Materi Ujian PPPK, Guru Honorer Harus Tahu

"Berapa pun nilainya, karena ini bentuk perhatian negara kepada mereka," sambung ketua umum PP Pagar Nusa itu.

Menanggapi hal itu, Menkes Budi mengatakan akan menerima usulan Komisi IX. Namun dia mengaku belum bisa menjanjikan usulan tersebut dapat segera terealisasi.

"Jadi, mumpung lagi pembicaraan, kami akan sampaikan aspirasi," kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.(ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler