7 Fakta Wanita Muda Batam Kenalan dengan Pria Blitar, Kencan di Denpasar, Dibunuh Seusai Begituan

Rabu, 04 Januari 2023 – 13:33 WIB
Ilustrasi - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita muda asal Batam yang terjadi di Denpasar. Foto: Dok.JPNN/Ricardo

jpnn.com - DENPASAR - 7 Fakta Wanita Muda Batam Kenalan dengan Pria Blitar, Kencan di Denpasar, Dibunuh Seusai Begituan.

Peristiwa pembunuhan terhadap perempuan muda di Denpasar, Bali, yang terjadi padam alam tahun baru, 31 Desember 2022, dalam waktu singkat bisa terungkap.

BACA JUGA: Pembunuhan di Bandung Berawal Korban Ancam Istri Pelaku, Polisi Tangkap 5 Orang

Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Denpasar berhasil menangkap pelaku pada Senin, 2 Januari 2023.

Berikut sejumlah fakta kasus pembunuhan yang menggemparkan itu:

BACA JUGA: 5 Fakta Pembunuhan Berencana di Bandung, Ancaman Apa yang Diterima si Wanita?

1. Identitas Korban

Korban pembunuhan bernama Aluna Sagita alias AS, 26, asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Korban Aluna Sagita diketahui beralamat di Jalan Tukad Musi VII, Denpasar Selatan.

BACA JUGA: Motif Pembunuhan Sadis yang Dilakukan Wanita Muda di Pekanbaru Akhirnya Terungkap

2. Identitas Tersangka Pelaku Pembunuhan

Tersangka pelaku pembunuhan terhadap Aluna, bernama R Aryo Puspo Buwono alias RAP, pria asal Blitar, Jawa Timur.

RAPB beralamat di Jalan Serma Gede, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar, Bali.

3. TKP Pembunuhan

Tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan ialah Griya Tambora di Jalan Tukad Batanghari I No 1, Panjer, Denpasar.

TKP tersebut merupakan indekos korban Aluna Sagita.

Jadi, meski Aluna beralamat di Jalan Tukad Musi VII, Denpasar Selatan, tetapi indekos di Griya Tambora di Jalan Tukad Batanghari I No 1, Panjer, Denpasar.

4. Aluna Kenalan dengan Tersangka via Medsos

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, peristiwa pembunuhan berawal saat korban berkenalan dengan tersangka di media sosial diduga MiChat.

Setelah berkenalan melalui medsos, keduanya kemudian sepakat bertemu di tempat kejadian perkara di Griya Tambora.

Berdasarkan rekaman CCTV, tersangka R Aryo Puspo Buwono datang ke TKP dengan berjalan kaki dari tempat indekosnya menuju TKP.

5. Detik-detik Pembunuhan Sadis

Penyidik gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan memastikan tersangka R Aryo Puspo Buwono alias RAPB, 26, asal Blitar, Jawa Timur, membunuh korban seusai berhubungan b*dan.

“Tersangka dan korban baru pertama kali bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) lalu melakukan hubungan b*dan,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, dikutip dari JPNN Bali.

Setelah bertemu, terjadilah perbuatan terlarang antara Aluna Sagita dan R Aryo Puspo Buwono.

Seusai berbuat begituan, tersangka bertindak kalap terhadap korban.

Tanpa disangka, tersangka mengambil kabel rol listrik yang ada di kamar korban.

Kabel rol itu lalu digunakan tersangka untuk menjerat leher korban. Aluna tewas dalam kondisi tanpa busana.

6. Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Tim gabungan dari Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan bergerak melakukan penyelidikan.

Tim melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP.

Tim gabungan mengantongi nama dan ciri-ciri pelaku.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kurang dari 2 x 24 jam, tersangka akhirnya ditangkap di tempat indekosnya di Jalan Serma Gede, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar, Senin (2/1).

“Tersangka diamankan tanpa perlawanan berarti,” bebernya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya iPhone 11 warna merah, iPhone 6s plus putih dan KTP korban Aluna Sagita.

7. Motif Pembunuhan

Kepada penyidik, terangka mengaku tidak kenal korban sebelumnya.

Saat ditanya apakah ada hubungan pembunuhan ini dengan prostitusi online yang melibatkan keduanya, Kombes Bambang masih belum bisa memastikan.

“Tersangka masih diperiksa dan keterangannya terus didalami penyidik,” ujar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Seusai menghabisi nyawa korban, tersangka lalu membawa kabur iPhone 11 warna merah, iPhone 6s plus putih dan KTP Aluna Sagita.

Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto yang ditemui di lokasi mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan bukti yang kuat.

Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka diduga memiliki niat merampok korban.

“Pelaku diduga memiliki niat melakukan perampokan dan pembunuhan berencana,” ujar AKBP Endang Tri Purwanto. (lia/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler