7 Gubernur dan 3 Cawagub Ajukan Cuti Kampanye

Selasa, 03 Juni 2014 – 21:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Hingga Selasa (3/6) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sudah ada tujuh gubernur dan tiga wakil gubernur yang mengajukan izin cuti untuk menjadi juru kampanye di pemilihan presiden (pilpres).

"Baru ada tujuh gubernur dan tiga wakil gubernur yang sudah mengajukan cuti kampanye menjelang Pilpres," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Didik Suprayitno.

BACA JUGA: Organda Ajukan Kenaikan Biaya Klaim Asuransi Rp 25 Juta

Tujuh Gubernur itu adalah Gubernur Kalimantan Tengah (A Teras Narang), Gubernur Sumatera Barat (Irwan Prayitno), Gubernur Kalimantan Selatan (Rudi Arifin), Gubernur Nusa Tenggara Timur (Frans Lebu Raya), Gubernur Kalimantan Barat (Cornelis), Gubernur Sulawesi Tengah (Longki Djanggola) dan Gubernur Kalimantan Timur (Awang Faroek).

Teras Narang, kata Didik, mengajukan cuti kampanye karena menjadi juru kampanye untuk pasangan calon Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Demikian juga dengan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dan Gubernur Kalimantan Barat.

BACA JUGA: Tukang Bakso Bergotong Royong Menangkan Jokowi-JK

Sementara Gubernur Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulteng dan Kaltim, akan menjadi juru kampanye bagi pasangan calon Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Untuk Wakil Gubernur, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran, akan berkampanye untuk Jokowi-JK. Sementara Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto dan Wagub Kaltim Mukmin Faisyal akan tampil menjadi jurkam Prabowo-Hatta.

BACA JUGA: Ahli Sebut Proyek Hambalang Tidak Bermanfaat

"Berdasarkan aturan, kepala daerah yang menjadi juru kampanye memang diwajibkan mengajukan cuti. Kita hanya menerima, nanti yang menyetujui itu Presiden,” katanya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuding Pendukung Prabowo Sebar Fitnah karena Tak Siap Kalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler