7 Guru PNS Terancam Dipecat, Perilakunya Sungguh Keterlaluan

Rabu, 15 September 2021 – 13:54 WIB
Sejumlah guru PNS di Nunukan terancam dipecat. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, NUNUKAN - Tujuh orang guru PNS di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara terancam sanksi pemecatan.

Mereka terancam kehilangan status sebagai PNS karena tidak menjalankan tugas pokok tanpa alasan dan tidak ada kabar selama berbulan-bulan.

BACA JUGA: Guru PNS Berkantong Tebal, Setelah Diperiksa, Alamak!

Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan Kaharuddin menjelaskan tujuh guru berstatus PNS tersebut telah dilaporkan oleh sekolah masing-masing.

Mereka dilaporkan karena tidak masuk sekolah dan tidak melaksanakan tugas selama berbulan-bulan.

BACA JUGA: Passing Grade PPPK 2021 Tinggi, Mestinya Guru Honorer jadi PNS Tanpa Tes

Sebagian besar guru tersebut bertugas di wilayah pedalaman atau pelosok. Namun ada juga di Kecamatan Nunukan selaku ibukota Kabupaten Nunukan.

Ketujuh guru ini telah diberikan sanksi oleh unit pelaksana teknis masing-masing dan sekarang kasusnya sedang bergulir di OPD-nya dan setelah itu dilanjutkan di BPKSDM Nunukan.

BACA JUGA: Surat Terbuka Pengawas Tes PPPK Guru 2021 untuk Mas Nadiem, Berurai Air Mata

"Jika pelanggaran yang dilakukan ketujuh guru ini memang berat maka bisa saja diberikan sanksi pemecatan," ujar Kaharuddin di Nunukan, Rabu (15/9).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat maunya langsung menyerahkan ke BKPSDM Nunukan setelah sanksi diberikan masing-masing Kepala UPT. Namun dia berpendapat, tidak bisa langsung seperti sebelum ditangani oleh OPD-nya.

Dijelaskan, jika OPD bersangkutan telah memberikan sanksi dan gurtu bersangkutan belum bersedia mengubah prilakunya maka BKPSDM akan menanganinya berkaitan dengan sanksi yang akan diberikan.

"Ketujuh guru-guru ini tidak masuk sekolah selama berbulan-bulan atau disersi tanpa alasan yang kuat," kata Kaharuddin. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler