7 Jam Diperiksa, Mpok Sylvi Sebut Polisi Keliru

Jumat, 20 Januari 2017 – 16:09 WIB
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni (pakai jilbab) menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015, Jumat (20/1) pukul 15.30 WIB. Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015

Sylvi diperiksa di kantor sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1), selama tujuh setengah jam.

BACA JUGA: Mpok Sylvi Tak Butuh Persiapan untuk Hadapi Bareskrim

Sylvi ditanya terkait perannya dalam kasus tersebut. "Pertama saya ingin menyampaikan saya mendapat surat panggilan. Dalam surat panggilan ada nama saya dan sebagai warga yang baik saya hadir," kata Sylvi usai diperiksa.

Menurutnya, ada kesalahan penyelidikan dalam adminstrasi yang ingin dikembangkan Bareskrim terkait dugaan penyelewengan dana bansos untuk Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015

BACA JUGA: Demokrat: Jangan Ada Kriminalisasi pada Mpok Sylvi

Menurutnya, dana tersebut bukan dana bansos melainkan dana hibah. "Di sini ada kekeliruan. Padahal bukan dana bansos. Tapi adalah dana hibah. Dana bansos ini berdasarkan SK Gubernur nomor 23 tahun 2014 tertanggal 14 Februari 2014," jelas dia. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Pakai Hitam-hitam, Mpok Sylvi Diperiksa Bareskrim

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bansos untuk Pramuka Dikorupsi, Ahok: Bukan Urusan Kami


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler