7 Kebijakan Pemerintahan Jokowi yang Bikin Honorer K2 Sakit Hati

Selasa, 09 April 2019 – 18:56 WIB
Honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Daerah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Pamekasan Madura Maskur mengklaim banyak honorer K2 dan nonkategori yang tidak percaya lagi pada Presiden Jokowi. Mereka memilih meninggalkan Jokowi dan mendukung capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga.

"Kami sudah enggak percaya Jokowi lagi. Keinginan kami sudah bulat," kata Maskur kepada JPNN, Selasa (9/4).

BACA JUGA: Informasi Penting untuk Honorer K2 yang Belum Ikut Tes PPPK

Ada sejumlah alasan yang menurut Maskur yang membuat honorer K2 memilih meninggalkan Jokowi.

Pertama, kekecewaan honorer K2 sebenarnya d awali oleh sikap blunder pemerintah. Pada aksi honorer K2 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan DPR RI tanggal 15 September 2015. Aksi digelar terkait rapat DPR dan pihak pemerintah.

BACA JUGA: Mestinya Kepala BKN Berani Kasih Masukan ke Presiden soal PPPK dari Honorer K2

BACA JUGA: Informasi Penting untuk Honorer K2 yang Belum Ikut Tes PPPK

Keputusan rapat diumumkan oleh pemerintah melalui KemenPAN-RB bahwa seluruh honorer K2 akan diangkat menjadi PNS secara bertahap. Namun kemudian dibatalkan akhir Desember 2015, dengan alasan belum memiliki anggaran. "Ini momentum pertama honorer K2 kecewa karena merasa dibohongi," ujarnya.

BACA JUGA: Bisa Saja Honorer K2 Pendukung Prabowo Berubah Sikap sebelum 17 April

Kedua, di luar dugaan ternyata pemerintah membuat kebijakan lain yaitu mengangkat tenaga honorer bidan, penyuluh, guru garis depan (bukan honorer K2) yang diangkat menjadi PNS. Ini keputusan pemerintah yang juga membuat honorer K2 kecewa karena ada perlakuan diskiriminasi.

Ketiga, pemerintah mengeluarkan PermenPAB-RB 36 dan 37 tahun 2018 melakukan rekrutmen CPNS umum. PermenPAN-RB ini mendapat penolakan dari seluruh honorer K2, pemda, dan DPRD. Namun pemerintah tetap melakukan rekrutmen CPNS.

Belum ada penyelesaian untuk menuntaskan permasalahan honorer K2 tapi membuat kebijakan lain yang membuat iri dan sakit hati honorer K2. Apalagi sebelumnya pemerintah beralasan tidak punya anggaran untuk mengangkat honorer K2. Namun, kenapa untuk rekrutmen CPNS umum ada anggaran.

"Nah inilah yang semakin membuat hati honorer K2 semakin sakit, karena honorer K2 lagi-lagi dibohongi," ucapnya.

Keempat, pemerintah mengeluarkan regulasi seleksi terhadap honorer K2 di bawah usia 35 tahun menjadi PNS. Namun tidak semuanya bisa diangkat menjadi PNS. Hanya sebagian kecil karena ada batasan passing grade.

Ini kebijakan pemerintah yang membuat para honorer K2 kecewa karena pemerintah tidak bisa menyelamatkan SDM yang sudah lama mengabdi dan berpengalaman.

Kelima, pemerintah mengeluarkan PermenPAN-RB 48/2018, melakukan rekrutmen honorer K2 usia di atas 35 untuk menjadi PPPK. Ini ditolak sejumlah kepala daerah karena tidak memiliki cukup anggaran menggaji PPPK. Selain itu tidak semua honorer K2 diberi kesempatan lantaran ada diskriminasi kualifikasi ijazah dan profesi.

Ini momentum kelima honorer K2 semakin kecewa dan sakit hati. Terutama honorer yang kualifikasi ijazahnya belum S1 dan profesinya bukan guru, penyuluh dan tenaga medis.

"Makin kecewa lagi, pengumuman yang ditunda-tunda sampai sebulan lamanya. Pengumumannya juga tidak serentak. Ada apa ini?," cetus Maskur.

Keenam, sisa honorer K2 yang tidak masuk dalam kategori rekrutmen PNS maupun PPPK dan yang tidak lulus sampai sekarang belum jelas statusnya. Apakah berstatus honorer atau tidak. Sebab, tidak ada regulasi baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

BACA JUGA: Bisa Saja Honorer K2 Pendukung Prabowo Berubah Sikap sebelum 17 April

Ini momentum kekecewaan yang keenam. Mereka sudah tidak ada kepercayaan lagi kepada pemerintah karena capek dengan janji janji pemerintah. Mereka semua menganggap pemerintahan saat ini tidak bisa diharapkan untuk masa masa yang akan datang.

Ketujuh, pemerintah telah abai dan seringkali ingkar janji untuk melakukan revisi UU ASN. Sudah 2,5 tahun lalu revisi sudah diajukan kepada pemerintah tapi sampai sekarang tidak ada niat baik dari pemerintah untuk menyelesaikannya. Draft revisi sudah beredar luas seluruh honorer Indonesia. Seandainya RUU ASN disahkan pemerintah, ini akan menjadi pintu masuk terhadap penyelesaian honorer K2 dan honorer nonkategori. Sayang, pemerintah tidak ada niat baik untuk hal ini.

Revisi UU ASN adalah regulasi konkret untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh honorer se -Indonesia. Inilah momentum kekecewaan yang sangat melukai hati seluruh honorer Indonesia.

Maskur menegaskan, kekecewaan dan sakit hati inilah yang kemudian seluruh honorer se-Indonesia (bukan hanya K2) sudah tidak percaya lagi dengan janji-janji pemerintah. Mereka sudah punya keputusan yang tulus dan ikhlas untuk memenangkan Prabowo-Sandi.

"Prabowo-Sandi adalah tokoh nasional yang memiliki wawasan, visi misi untuk membangun pemerintahan aman, damai, sentosa, adil dan makmur. Khususnya terhadap penyelesaian dan penuntasan terhadap honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS. Diberikan jaminan hukum dan kesejahteraan," tuturnya.

"Jadi hentikan wacana silatnas dan tetek bengek lainnya. Yang ada di depan mata adalah harapan baru di bawah pemerintahan Prabowo-Sandi, Indonesia bisa adil makmur dan disegani dunia," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencana Silatnas Honorer K2 dengan Jokowi Berubah Lagi, Alamak!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler