7 Nama Tak Pernah jadi Kader Parpol

Jumat, 20 Agustus 2010 – 15:41 WIB

JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyisir rekam jejak (track record) tujuh nama calon pengganti AntasariYang pasti, dari tujuh calon yang kini tersisa tidak ada yang pernah jadi kader partai politik

BACA JUGA: Jangan Samakan Antasari dengan Fahmi



Sekretaris Pansel, Ahmad Ubbe di Jakarta, Jumat (20/8), mengungkapkan baha pihaknya sudah menerima data dari Direktorat  Jendral (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) tentang rekam jejak tujuh calon Ketua KPK.  "Hasil konfirmasinya, ternyata tujuh calon tidak ada yang pernah ikut partai politik
Artinya tidak ditemukan dokumen yang menyebutkan para calon tersebut ikut di partai," ujar Ubbe.

Dari konfirmasi Ditjen AHU juga diketahui, tiga calon memiliki keterikatan dengan perusahaan tertentu

BACA JUGA: DPR Minta Menkes Awasi RS Swasta

"Ada tiga calon yang punya keterikatan dengan badan hukum tertentu atau menjadi direktur perusahaan
Mereka juga punya saham di perusahaan

BACA JUGA: Keamanan Bandara Soetta Dilipatgandakan

Bukan BUMN, tetapi perusahaan biasa," papar Ubbe.

Seperti diketahui, tujuh calon telah lolos dari tiga tahap seleksi calon Ketua KPKCalon yang tersisa itu adalah Bambang Widjojanto, Bagindo Fahmi, Chaerul Rasjid, I Wayan Sudirta, Jimly Asshiddiqie, Meli Darsa, serta Busjro Muqoddas.

Lebih lanjut Ubbe juga mengungkapkan, dari tujuh calon itu tidak ditemukan adanya catatan kriminal di kepolisian"(Masukan) Dari polisi sudah kita terimaHasilnya, tidak ada di antara tujuh calon yang punya cacatan kriminal," sebut Ubbe

Selain data dari Ditjen AHU dan Kepolisian, Pansel juga menelusuri rekam jejak calon berdasarkan data dari Ditjen Pajak Kementrian KeuanganHanya saja, Ubbe mengaku belum tahu persis catatan tentang para calon ketua KPK yang diberikan Ditjen Pajak"Data dari Ditjen pajak sudah kita terima, tetapi belum tahu hasilnya," sambungnya.

KPK, lanjut Ubbe, juga termasuk pihak yang dimintai konfirmasi terutama untuk mengetahui harta kekayaan para calonKarenanya, hari ini Pansel mengadakan pertemuan dengan KPK

Sementara untuk Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tidak dimintai data"PPATK bukan termasuk lembaga yang kita minta konfirmasi karena terkendala undang-undangSebab data PPATK cuma buat penegak hukum saja," tegasnya.

Ubbe menambahkan, Pansel akan memvalidasi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) tentang rekam jejak para calonRencananya, pada tanggal 24 Agustus ini hasil investigasi akan divalidasi.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Incumbent Lolos Seleksi Anggota KY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler