7 Peluru Bersarang di Tubuh Brigadir J, AKBP Ridwan Ungkap Inisial 2 Penembak

Senin, 21 November 2022 – 14:36 WIB
Video animasi buatan Bareskrim Polri memperlihatkan Ferdy Sambo menembakkan pistolnya ke arah tangga, tembok, dan lemari setelah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto/ilustrasi: animasi Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer alias Bharada E merupakan eksekutor penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hurabarat alias Brigadir J.

Ridwan menyatakan itu saat bersaksi pada persidangan terhadap Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (21/11).

BACA JUGA: Dana Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J Berpindah pada Hari Pemakaman, Begini Ceritanya

Hakim Wahyu Imam Sansosa yang memimpin persidangan itu bertanya kepada Ridwan soal pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

"Oleh siapa ditembak?" tanya Hakim Wahyu.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Bicara soal Pelecehan di Depan Ridwan, Tembok Jadi Sasaran

Ridwan pun langsung menyahut. "Oleh Bharada E dan FS (Ferdy Sambo, red), Yang Mulia," jawab polisi yang memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J itu.

Menurut Ridwan, penyidik menemukan sepuluh selongsong peluru berserakan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.

BACA JUGA: Cerita AKBP Ridwan Soplanit Diawasi Anak Buah Sambo saat Olah TKP, Ada Kombes dan Brigjen

Dia memerinci tujuh peluru menembus tubuh Brigadir J. Ridwan mendasarkan kesaksiannya pada hasil visum.

"Hasil visum sesuai dengan luka yang di tubuh Yosua, itu disebutkan ada tujuh yang masuk," ujar Ridwan.

Majelis hakim pun bertanya soal tiga peluru lainnya yang tidak mengenai Yosua.

"Terus, yang tiga itu kamu tahu enggak? Ditembak ke mana, kamu tahu enggak?" tanya Hakim Wahyu.

Ridwan menjawab hasil visum menunjukkan hanya tujuh peluru yang masuk ke tubuh salah satu ajudan Ferdy Sambo itu.

"Itu yang disebut di visum memang cuma tujuh yang masuk, tetapi yang tiga itu tidak," jawab Ridwan.

Hakim Wahyu juga bertanya kepada Ridwan ihwal jenis senjata yang digunakan untuk mengeksekusi Brigadir J.

"Yang tujuh (peluru) masuk ke tubuh Yosua, itu dari senjata apa?" tanya hakim.

Ridwan mengatakan bahwa peluru itu ditembakkan dari senjata api Glock-17.

"Itu dari Glock, Yang Mulia," ujar Ridwan.(cr3/JPNN.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler