Ferdy Sambo Bicara soal Pelecehan di Depan Ridwan, Tembok Jadi Sasaran

Kamis, 03 November 2022 – 15:52 WIB
Mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) Ridwan Nellson Soplanit membeberkan penjelasan Ferdy Sambo soal insiden berdarah di rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Ridwan berbicara soal itu saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (3/11), untuk Irfan Widyanto yang didakwa merintangi penyidikan (obstruction of justice) kematian Brigadir J.

BACA JUGA: AKP Rifaizal Datang, Ferdy Sambo Bertanya soal Tahun di Akpol: Jangan Kencang-Kencang!

Beberapa saat setelah Yosua tewas, Ridwan mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Ridwan, pada waktu itu Ferdy Sambo menyebut Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Yosua.

BACA JUGA: Perintah Ferdy Sambo ke Ridwan Soplanit: Panggil Tim Olah TKP, tetapi Tak Usah Ribut-ribut!

"Yang menembak dari atas anggota saya, Richard. Yang di bawah tertembak anggota saya, Yosua," kata Ridwan menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Ridwan menjelaskan Ferdy Sambo juga megatakan sosok yang tergeletak di lantai ialah Brigadir Yosua.

BACA JUGA: Jurus Kaki Tangan Ferdy Sambo Sisir CCTV di Kompleks Polri

"Dia sebut sudah meninggal?" tanya Hakim Afirizal Hadi yang memimpin persidangan itu.

"Iya, Yang Mulia," jawab Ridwan.

Alumnus Akpol 1995 itu melihat mayat Brigadir Yosua tertelungkup menghadap ke kiri.

"Saya melihat ada mayat, ada pecahan kaca, ada retakan cermin, ada tembakan di beberapa lubang pada dinding, Yang Mulia," kata Ridwan kepada majelis hakim.

Selain itu, Ridwan juga menemukan beberapa selongsong peluru dan senjata api.

Majelis hakim pun bertanya soal jenis senjata api yang ditemukan Ridwan di TKP.

Namun, Ridwan mengaku belum mengetahui jenis senjata itu. "Belum lihat langsung spesifik," ucapnya.

Alibi Ferdy Sambo
Pada persidangan itu, Ridwan juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyatakan tidak sedang berada di rumahnya saat tembak-menembak antara Bharada E dan Yosua terjadi.

Menurut Ridwan, saat itu Ferdy Sambo mengaku memperoleh kronologi kematian Yosua dari Bharada E.

"FS menyebut dia mendapat keterangan dari Richard. Dia tidak melihat," ujar Ridwan mengutip pengakuan Ferdy Sambo.

Selain itu, Ferdy Sambo juga mengatakan insiden itu bermula saat istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Yosua.

Ferdy Sambo menyebut pelecehan itu terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga dan di Magelang, Jawa Tengah.

Ridwan mengungkapkan Ferdy Sambo menceritakan soal itu sembari menunjuk ke arah kamar tempat Putri Candrawathi dilecehkan.

"Itu kata FS," ujar Ridwan.

Namun, Ferdy Sambo tidak sekadar menjelaskan soal pelecehan yang melatari penembakan itu. Alumnus Akpol 1994 itu juga menepuk tembok rumahnya.

"Tangan kanan menepuk tembok dengan keras, kepala ke tembok, melihat saya, dan matanya berkaca-kaca, tampak sedih," kata Ridwan.(cr3/JPNN.com)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler