7 Pemuda Penantang Tuhan Ditangkap Polisi

Jumat, 08 Juni 2018 – 06:05 WIB
Tujuh pria penista agama ditangkap polisi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, PROBOLINGGO - Tujuh pemuda di Kabupaten Probolinggo, Jatim ditangkap kepolisian karena diduga melakukan penistaan agama.

Kasus ini terjadi setelah para pelaku nekat membuat sweater berisi tulisan tantangan terhadap Tuhan, lalu menyebarkannya ke media sosial.

BACA JUGA: Kitab Suci Fiksi, Polisi Segera Periksa Rocky

Tujuh pemuda asal Desa Batur, Probolinggo ini adalah KL (20), ZL (25), BD (24), AD (23), MM (22), AM (17) dan SA (23).

Mereka merupakan satu kolompok yang tergabung dalam Jemaah Hadrah Al-Aziz.

Pemuda ini ditangkap karena bersalah sengaja membuat sweater dengan tulisan kontroversi.

BACA JUGA: Polda Ingin Kasus Puisi Sukmawati Selesai di Luar Pengadilan

Tulisan itu berbunyi Restorasi Jati Diri Pemuda Tak Bertuhan, Tuhan Pun Aku Tantang.

Oleh mereka, tulisan dalam sweater diunggah dalam media sosial, sehingga menimbulkan kegaduhan sekaligus keresahan warga.

Sadar kreativitasnya berbuntut hukum, ketujuh pemuda ini meminta maaf.

BACA JUGA: Wahai Ibu Sukmawati, Segeralah Meminta Maaf

"Mereka mengaku menyesal telah membuat tulisan yang cenderung menista agama," ujar Kompol Ali Rahmad, Wakapolres Probolinggo.

Bahkan para pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Abdullah, salah satu pelaku penghina Tuhan, mengaku menyesal dengan dibuatnya. Dia siap manunggung akibatnya karena telah menghina Tuhan.

Meski para pelaku telah mengakui perbuatannya, tapi polisi tetap memproses kasus ini. Para pelaku bakal dijerat pasal 156 atas dugaan penistaan agama, dengan ancaman 5 tahun penjara. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Puisi Sukmawati: Resmi Masuk Ranah Hukum


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler