7 Poin Jawaban Din Syamsuddin, ke-4 Akui Penilaian Moeldoko Benar

Jumat, 02 Oktober 2020 – 09:19 WIB
Presidium KAMI Din Syamsuddin menanggapi pernyataan Moeldoko. Ilustrasi Foto: Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Din Syamsuddin secara khusus menyampaikan pesan untuk mantan Panglima TNI sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal (purn) Moeldoko yang sebelumnya melontarkan peringatan keras kepada koalisi tersebut.

Pesan ini disampaikan Din Syamsuddin lewat pernyataan tertulis yang diterima jpnn.com, Jumat (2/10), menanggapi pernyataan Moeldoko di media.

BACA JUGA: Presidium KAMI Din Syamsuddin Balas Peringatan dari Istana, Keras

"Izinkan KAMI mewasiatkan kepada Bapak KSP Moeldoko dan para staf di Istana untuk tidak mudah melempar tuduhan kepada KAMI," ucap Din.

Mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu kemudian melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Moeldoko.

BACA JUGA: KAMI Bikin Politik Panas, Moeldoko Menyampaikan Peringatan Keras

Pertama, apakah KAMI yang memecah belah rakyat ataukah kelompok-kelompok penolak KAMI, yang patut diduga direkayasa bahkah didanai pihak tertentu yang justru memecah belah rakyat?

"Apakah kritik dan koreksi KAMI yang menciptakan instabilitas ataukah kebijakan pemerintah yang tidak bijak, anti kritik, dan tidak mau mendengar aspirasi rakyat yang justru berandil dalam menciptakan instabilitas itu?" lanjut Din.

BACA JUGA: Terungkap Pemicu Konflik Kapolres Blitar vs Kasat Sabhara, Ternyata

Kemudian, ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga bertanya kepada Moeldoko, apakah KAMI yang keluar dari batas (karena memaklumkan penyelamatan bangsa dan negara) ataukah pemerintah?

Pemerintah yang melampaui batas dengan menumpuk utang negara yang jadi beban generasi penerus, membentuk bersama DPR undang-undang yang merugikan rakyat, dan mengabaikan rakyat berjuang mempertahankan diri dari wabah dengan harus membiayai sendiri tes kesehatan?

"Akhirnya KAMI mengingatkan Bapak KSP Moeldoko dan jajaran kekuasaan untuk tidak perlu melempar 'ancaman' kepada rakyat. Pada era demokrasi modern dewasa ini arogansi kekuasaan, sikap represif dan otoriter sudah ketinggalan zaman," tulis tokoh asal Sumbawa, NTB ini.

Din Syamsuddin yang pernah ditugaskan sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Perabadan namun mengundurkan diri, menyampaikan bahwa ancaman dari Moeldoko membuat KAMI semakin tertantang untuk menggencarkan perjuangan.

"Bagi KAMI semakin mendapat tantangan dan ancaman akan menjadi pelecut untuk tetap beristikamah dalam perjuangan. KAMI bukan kumpulan orang-orang pengecut, karena para insan yang bergabung dalam KAMI adalah mereka yang menyerahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, dan hanya takut kepadaNya," pungkas Din Syamsuddin.(fat/jpnn)

Berikut jawaban lengkap Presidium KAMI Din Syamsuddin menanggapi ancaman Kepala Staf Presiden Moeldoko:

M. Din Syamsuddin

Presidium KAMI

Bismillahirrahmanirrahim

Membaca di media massa berita bahwa Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memperingatkan KAMI dalam nada keras mengancam, meminta KAMI untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum, dan menganggap KAMI hanyalah sekumpulan kepentingan, izinkan saya atas nama Majelis Penyelamatan Indonesia/Deklarator KAMI menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Terima kasih kepada Bapak KSP Moeldoko yang berbicara mewakili Istana Presiden, atas pernyataannya yang menunjukkan bahwa beliau sudah membaca Deklarasi KAMI bertajuk Maklumat Menyelamatkan Indonesia.

2. Namun, KAMI menilai bahwa Bapak KSP Moeldoko belum membaca Maklumat tersebut dengan saksama dan apalagi memahami isinya secara mendalam.

3. KAMI bertanya tentang jalur hukum apa yang dimaksud Bapak KSP Moeldoko? Bukankah penyampaian aspirasi oleh rakyat adalah sesuai dengan Hukum Dasar yaitu UUD 1945 yang memberi kepada rakyat warga negara kebebasan berserikat dan berpendapat, termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum? Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat Pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan.

4. Adalah benar penilaian Bapak KSP Moeldoko bahwa KAMI adalah sekumpulan kepentingan. Memang KAMI mempunyai banyak kepentingan, antara lain:

(a). Meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara yang banyak mengalami penyimpangan, (b). Mengingatkan Pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik (Pilkada).

(c). Mengingatkan Pemerintah agar serius memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang masih merajalela di lingkungan Pemerintahan, dengan mencabut Undang-Undang yang melemahkan KPK.

(d). Mengingatkan Pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketidakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri (bukan untuk Tenaga Kerja Asing), dan mencabut Undang-Undang  yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada Kaum Buruh.

(e). Mengingatkan  Pemerintah untuk bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.

5. Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar Pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat.

6. Izinkan KAMI mewasiatkan kepada Bapak KSP Moeldoko dan para staf di Istana untuk tidak mudah melempar tuduhan kepada KAMI:

(a). Apakah KAMI yang memecah belah rakyat ataukah kelompok-kelompok penolak KAMI, yang patut diduga direkayasa bahkah didanai pihak tertentu yang justeru memecah belah rakyat?

(b). Apakah kritik dan koreksi KAMI yang menciptakan instabilitas ataukah kebijakan Pemerintah yang tidak bijak, anti kritik, dan tidak mau mendengar aspirasi rakyat yang justeru berandil dalam menciptakan instabilitas itu?

(c). Apakah KAMI yang keluar dari batas (karena memaklumkan penyelamatan bangsa dan negara) ataukah Pemerintah yang melampaui batas dengan menumpuk hutang negara yang jadi beban generasi penerus, membentuk bersama DPR undang-undang yang merugikan rakyat, dan mengabaikan rakyat berjuang mempertahankan diri dari wabah dengan harus membiyai sendiri tes kesehatan?

7. Akhirnya KAMI mengingatkan Bapak KSP Moeldoko dan jajaran kekuasaan untuk tidak perlu melempar "ancaman" kepada rakyat. Pada era demokrasi modern dewasa ini arogansi kekuasaan, sikap represif dan otoriter sudah ketinggalan zaman. Bagi KAMI semakin mendapat tantangan dan ancaman akan menjadi pelecut untuk tetap beristikamah dalam perjuangan. KAMI bukan kumpulan orang-orang pengecut, karena para insan yang bergabung dalam KAMI adalah mereka yang menyerahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, dan hanya takut kepadaNya.

Wallahu al-Musta'an

Jakarta, 02-10-20.

 

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler