jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi masih terus memburu para tahanan yang melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Jambi. Kini tinggal tujuh orang lagi yang masih buron.
"Terakhir ada dua tahanan yang menyerahkan diri ke polisi. Keduanya adalah M Sobri dan Eggy Bentalia. Jadi sekarang tinggal tujuh orang lagi yang masih berstatus buron," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Soal Pria yang Mengajak 2 Istri dan 1 Anak Berbuat Terlarang, Ternyata
Mulia mengatakan kedua orang tersebut diantar oleh pihak keluarga ke Rumdis Kapolres Batanghari, Senin (21/11) pukul 00.30 WIB. Setelah diamankan, selanjutnya kedua tahanan tersebut dibawa ke Polsek Kota Muarabulian.
"Hingga saat ini, jumlah tahanan kabur yang belum tertangkap berjumlah tujuh orang dan masih terus dilakukan pencarian oleh tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari,” jelasnya.
BACA JUGA: Ingat Honda Brio yang Mengalami Kecelakaan Mengerikan Itu, Ini Kabar Terbarunya
Sementara itu, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko menyebutkan, ada indikasi tahanan yang sudah melarikan diri ke wilayah Sumatera Utara.
“Kami sudah koordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan Polda Kepri terkait adanya indikasi tahanan yang melarikan diri ke wilayah tersebut. Ini hanya tinggal menunggu waktu untuk kami tangkap kembali, untuk itu kami imbau agar mereka segera menyerahkan diri," bebernya.
BACA JUGA: AKBP Heru Kerahkan Anjing Pelacak Kejar 23 Tahanan yang Kabur dari LPKA
Feri menambahkan, kaburnya para tahanan ini dapat memberatkan mereka dalam menghadapi vonis dari pengadilan nantinya.
"Tentu itu bisa memberatkan karena ada upaya melawan hukum di sana, kami terus imbau terutama kepada keluarga mereka agar segera menyerahkan diri lebih bagus," pungkasnya.
Adapun nama-nama ketujuh tahanan yang masih diburu yakni, Ito Wahyudi, 36, warga Marosebo Ilir, Dedek Armanto, 33, warga Mersam, Fransiscus Xaperius Rio, 25, warga Kelurahan Teratai, Evalino Akbar, 25, warga Muarabulian.
BACA JUGA: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
Kemudian, Mat Tarjamin, 52, warga Bajubang, Sodikun, 32, warga Muarabulian, dan Joko Purnomo, 30, warga Banyulencir.(dra/sub/zen/jambi-independent)
Redaktur & Reporter : Budi