jpnn.com, MUSI RAWAS - Polisi mengungkap fakta terkait kasus pembobolan warung yang dilakukan empat orang satu keluarga di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Tersangka Okta Feri alias Iin, 39, yang melibatkan anak dan kedua istrinya, ternyata residivis kasus yang sama.
BACA JUGA: Remaja 16 Tahun Dijadikan PSK, Tarifnya Hingga Rp 1,2 Juta, Laris Manis
Pria ini bahkan baru sebulan menghirup udara segar setelah bebas dari penjara.
Ironisnya, setelah bebas, pria ini bukannya bertobat malah mengajak serta Diki Agustian Saputra, 19, anak dari istri pertama dan kedua istrinya Lismayanti, 39, dan istri keduanya Agus Setio Rini, 25, yang sejak setahun terakhir tinggal serumah.
BACA JUGA: Kecelakaan yang Dialami Sopir Honda Brio Ini Mengerikan Sekali
Kapolres Mura AKBP Efrannedy dalam konferensi pers di Mapolres Mura, Selasa (23/11), menjelaskan terungkapnya aksi pencurian dengan pemberatan itu berawal dari penyelidikan kasus yang terjadi di Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas.
Dari penyelidikan itu, Tim Landak Santreskrim Polres Mura, mencurigai bahwa aksi dengan modus serupa di Kecamatan Tugumulyo, dilakukan oleh tersangka yang sama.
BACA JUGA: Okta Ajak Anak dan Kedua Istri Melakukan Perbuatan Terlarang, Ya Ampun
Setelah tersangka berikut anak dan kedua istrinya yang terlibat berhasil diamankan, polisi melakukan pengembangan kasusnya.
“Ternyata benar, dua TKP itu dilakukan tersangka yang sama,” ujarnya.
Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata selain dua TKP itu, para tersangka juga pernah beraksi di Megang Sakti.
“Hasil penyelidikan kami, sementara ada tiga TKP. Namun, kemungkinan bisa saja bertambah karena ada beberapa barang bukti yang ditemukan bukan dari tiga TKP yang ada,” jelasnya.
Untuk itu, ditambahkan Kasat Reskrim, pihaknya berharap masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian untuk melapor dan mengecek Barang Bukti (BB) yang ada di Mapolres Mura.
Berdasarkan pengakuan tersangka Lismawati (istri pertama), dia terpaksa menuruti kemauan suaminya untuk membantu aksi pencurian yang dilakukan.
Karena pekerjaan suaminya yang serabutan, sebagai petani dan sebagai sopir tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga mereka. “Anak banyak, tidak cukup,” ujarnya.
Lismawati menuturkan untuk menutupi biaya hidup beserta enam anak mereka penghasilan suaminya selama ini tidaklah cukup.
“Anak ada enam, anak aku empat, anaknya dua,” ujar Lismawati seraya menggerakan kepalanya ke sisi kiri tempat di mana madunya duduk bersebelahan dengannya.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, dikatakan Lismawati, dia rela bekerja apa saja termasuk menjadi seorang pembantu. Satu-satu alasan karena untuk menghidupi anak-anaknya.
Terlebih dia masih punya anak berusia satu tahun empat bulan. Begitupun dengan madunya yang punya anak satu satu tahun delapan bulan.
Senada dikatakan Agus Setio Rini (istri kedua), sebenarnya dia tidak tahu dan terlibat langsung dalam aksi itu. Hanya saja, dia pernah sekali membantu suaminya.
“Aku dak tahu apa-apa, cuma aku ikut menikmati hasilnya aku juga baru sekali membantu,” ujarnya yang belakangan diketahui berperan untuk mengalihkan perhatian pemilik rumah.
Sementara itu, Diki Agus Tian Putra (putra pertama tersangka dari istri tua), mengaku ikut karena ingin membantu orang tuanya. “Aku cuma jual hasilnya saja melalui Facebook,” ujarnya.
Sedangkan tersangka Oktaferi alias Iin, yang tega melibatkan anak dan istrinya dalam aksi kriminalnya, mengaku karena desakan ekonomi. “Aku kepepet,” ucapnya tanpa dosa.
Lelaki yang hanya besar nafsu dan tidak mampu menghidupi kedua istrinya dan memberikan nafkah yang layak untuk anak-anaknya, dengan santai mengatakan bahwa istrinya awalnya marah dan menolak ikut membantu aksinya.
Namun, karena kebutuhan untuk biaya hidup ditambah lagi mereka punya dua batita (bayi dibawah tiga tahun), membuat istrinya akhirnya menyerah dan mau membantu aksi kriminalnya. “Karena banyak kebutuhan, mau tak mau mereka bantu,” katanya. (*/palpos)
Redaktur & Reporter : Budi