jpnn.com, MUARA ENIM - Polisi akhirnya berhasil menangkap Zakaria alias Dodi Metal, 31, seorang buronan kasus curas setelah tujuh tahun bersembunyi di BTN Mandala Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Sumatera Selatan.
Tersangka pelaku curas yang mengakibatkan korban meninggal ini, terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap, Selasa (28/4) pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA: Fakta Mengejutkan Soal 4 Wanita Pembunuh Sopir Taksi Online, Oh Ternyata
Saat akan diamakan, tersangka melawan dan berupaya untuk kabur dari sergapan petugas. "Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian SIK SH MH sebagaimana dilansir sumeks.co hari ini.
Ia menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan laporan Polisi LP/B-470/VII/2013/Sumsel/Res M Enim, tanggal 20 Juli 2013 melanggar pasal 365 Ayat 3 KUHP ancaman maksimal 15 tahun penjara.
BACA JUGA: Pengacara Wanita Tewas Mengenaskan di Indekos, Cairan Seperti Darah Keluar dari Pintu Kamar
Kejadian terebut terjadi pada Senin (20/7/2013) sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Gor Pancasila Muara Enim, bermula saat korban Halomoan Pakpahan sedang nongkrong bersama teman wanitanya berinisial SR.
Kemudian datang segerombolan tersangka menggunakan motor mendatangi korban dan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Halomoan Pakpahan hingga korban meninggal dunia.
BACA JUGA: Dua Tahun Buron, Debi Kurniawan Ditangkap Saat Isolasi Diri Bersama Perempuan di Villa
“Modus tersangka Zakaria alias Dodi Metal bersama rekannya yang lebih dulu ditangkap yakni Dodi Rabau, Topan Febri Saputra dan Angga Saputra alias Gugun melakukan tindak pindana dengan cara pelaku Dodi Rabau memukul korban di kepala bagian belakang menggunakan batu semen hingga mengakibatkan korban mengalami luka dibagian kepala dan meninggal dunia,” ujar Dwi, Rabu (29/4).
Kemudian salah satu tersangka Dodi Rabau melakukan perbuatan cabul terhadap teman wanita korban berinisial SR di TKP. Sedangkan pelaku Zakaria alias Dodi Metal mengambil sepeda motor Yamaha Mio warna putih milik korban.
Selanjutnya ketiga pelaku meninggalkan tempat kejadian dan membawa sepeda motor korban dan dijual kepada pelaku Angga Saputra alias Anggun sebesar Rp3.000.000. Dari hasil kejahatan tersebut pelaku Zakaria Alias Dodi Metal mendapatkan bagian sebesar Rp200.000.
BACA JUGA: Info Terkini Soal 3 Oknum Bintara Penadah Senpi HS Curian Milik Polda
Zakaria alias Dodi Metal ditangkap setelah mendapat informasi berada di BTN Mandala Kecamatan Lawang Kidul. Pada saat dilakukan pengembangan perkara, tersangka melakukan perlawanan berupaya melarikan diri. “Tersangka kami beri tindakan tegas dan terukur saat diamankan,” ujarnya. (ozi)
Redaktur & Reporter : Budi