Dua Tahun Buron, Debi Kurniawan Ditangkap Saat Isolasi Diri Bersama Perempuan di Villa

Senin, 13 April 2020 – 21:43 WIB
Tersangka Debong yang dilumpuhkan Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, saat ditampilkan rilis ungkap kasusnya, Senin (13/4/2020). Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Pelarian Debi Kurniawan alias Debong, 21, tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Yogi Randra Sugama, 30, di area Center Stage (CS) Novotel Palembang, 17 Desember 2017 lalu akhirnya berakhir, Minggu (12/4/2020).

Ia ditangkap di salah satu villa di Kota Pagaralam saat mengisolasi diri bersama teman wanitanya karena wabah COVID-19.

BACA JUGA: Keceriaan Satu Keluarga di Perladangan Berakhir Duka, Sang Istri Tewas Mengenaskan

Aparat Jatanras terpaksa memberikan tindakan tegas terukur melumpuhkan kedua kaki tersangka karena berupaya kabur saat akan dibawa ke Mapolda Sumsel.

“Tersangka ini DPO kami, korbannya meninggal dunia dengan delapan luka tusuk di tubuhnya,” terang Kanit 4 Kompol Zainuri SH, saat rilis ungkap kasunya, Senin (13/4/2020).

BACA JUGA: Tiba di Batam, Puluhan ABK KM Kelud Langsung Dikarantina di RS Galang

Zainuri menyebut ada enam pelaku pengeroyokan. Dan sudah lima pelaku termasuk tersangka Debong yang ditangkap dari pengeroyokan yang terjadi di Center Stage (Novotel), Jl R Soekamto Palembang.

“Empat pelaku lainnya yakni Acil, Gusti, Asep alias Raka, dan Ferdianyah alias Ferdi sudah menjalani hukuman. Tersangka Debong ini sering berpindah-pindah tempat tinggalnya. Tinggal satu pelaku lagi yang masih kami lakukan penyelidikan,” kata Zainuri.

BACA JUGA: Jasad Perempuan Ditemukan dalam Kondisi Telentang di Pinggir Jurang Sungai Bekala

Tersangka Debong saat kejadian ikut mengeroyok korban dengan cara memukul wajah dan menusuk korban sebanyak dua kali, di bagian tangan dan perut korban.

“Setelah kejadian aku tidak melarikan diri kemana-mana Pak, aku di Palembang inilah. Cuman galak pindah-pindah diajak samo kawan untuk menghindari kejaran polisi. Kemarin diajak isolasi diri karena virus corona ini kami ke Pagaralam rame-rame, cewek dua, bujang empat,” aku tersangka.

Dia juga mengetahui teman-tema lainnya yang lebih dulu ditangkap dari berita di sejumlah media.

“Aku juga sudah tau dari kawan-kawan Pak, sebenarnya aku nak menyerahkan diri ke polisi tetapi ditahan kawan. Waktu kejadian itu, aku kurang paham permasalahannya. Tetapi kurang lebih, waktu itu korban ingin memisahkan kawannya yang nak ribut terus mengancam akan menembak,” terang Debong.

Kawanan pelaku ini juga menduga korban adalah polisi, tetapi salah satu pelaku mengatakan kalau korban tidak memiliki senjata api.

BACA JUGA: Info Terbaru dari Kapolrestabes Soal Oknum Polantas yang Meludahi Pengendara Mobil

“Terus ngomong aja lanjakelah, korban langsung lari. Kami kejar dan kami tusuk dengan pisau yang sudah disiapkan dalam tas selempang yang dibawa,” tukasnya.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler